Connect with us

Lampung

Pemprov Lampung Prioritaskan Perbaikan Sejumlah Ruas Jalan Di Provinsi Lampung Pada Tahun 2023

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan akan memperbaiki sejumlah ruas jalan yang ada di Provinsi Lampung pada tahun 2023 ini.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana pada Senin (06/03/2023).

“Sesuai arahan pak gubernur, tahun ini memang ada beberapa ruas prioritas yang bakal diperbaiki. Salah satunya di ruas Simpang Randu sampai Seputih Surabaya,” ucap Kepala Dinas BM&BK.

Untuk percepatan pembangunannya, Pemprov Lampung saat ini sedang melakukan proses tender.
Dinas BMBK Lampung telah menganggarkan Rp50,8 miliar untuk perbaikan sejumlah ruas jalan di Provinsi Lampung.

“Sudah kita anggarkan Rp50,8 miliar. Sekarang masih dalam proses tender,” ucapnya.

Dengan adanya perbaikan jalan tersebut diharapkan dapat mendukung pembangunan sektor pertanian dan sektor lainnya yang berada di wilayah provinsi Lampung. Untuk itu Febrizal berharap masyarakat agar bersabar karena Pemprov memastikan akan memperbaiki jalan tersebut pada tahun 2023 ini.

Levi menerangkan, perbaikan yang akan dilakukan berupa rigid beton dan aspal.

“Total panjangnya ada tujuh kilometer. Ada yang dirigid dan diaspal. Tapi mayoritas dirigid,” terangnya.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung Febrizal Levi Sukmana juga menjelaskan, sesuai arahan Gubernur Arinal Djunaidi terdapat 14 ruas jalan yang merupakan prioritas pembangunan untuk tahun 2023.

Seperti ruas jalan Simpang Soponyono – Serupa Indah di Waykanan, Simpang Trimulyo – Bungin – Tugu Sari di Lampung Barat. Lalu ruas Kotabumi – Ketapang, Ketapang – Negara Ratu, Negara Ratu – Simpang Sonyopo di Lampung Utara.

Kemudian, ruas Talangpadang – Ngarip, Ngarip – Ulusemong, Ulusemong – Simpang Trimulyo di Tanggamus. Lalu ruas Bujungtenuk – Penumangan Tulangbawang, Penumangan – Tegalmukti Tulangbawang Barat, Serupa Indah – Tajab Waykanan.

Berikutnya jalan ruas Kotagajah – Simpang Randu, Simpang Randu – Seputih Surabaya dan Seputih Surabaya – Sadewa di Lampung Tengah. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.

Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.

Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.

Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.

“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.

Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.

“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.

Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.

“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.

Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.

SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.

SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading