Connect with us

Lampung

Gubernur Arinal Berharap Semua Unsur di RSUDAM Berupaya Optimal Mempertahankan Akreditasi Paripurna

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berharap semua unsur di Rumah Sakit Daerah Dr. H. Abdoel Moeloek (RSUDAM) berupaya optimal dalam mempertahankan akreditasi paripurna yang telah diraih sebelumnya.

Harapan Gubernur Arinal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat mewakili Gubernur membuka kegiatan Survey Akreditasi dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP) di Bandarlampung, Senin (06/03/2023).

Pada kesempatan itu, Sekdaprov Fahrizal Darminto menyampaikan pesan Gubernur Arinal bahwa dengan adanya akreditasi ini kepada semua unsur, untuk dapat terlibat secara aktif dalam pelaksanaan survei akreditasi agar dapat mempertahankan dan meraih tingkat akreditasi yang paripurna kembali.

Akreditasi ini dilaksanakan oleh tim survey LARS-DHP yang merupakan salah satu dari lembaga independen penyelenggara akreditasi bagi rumah sakit di Indonesia.
Tujuannya untuk menilai mutu pelayanan yang dilaksanakan rumah sakit.

Sekdaprov Fahrizal berharap agar akreditasi ini dapat penilaian sesuai yang diharapkan.

“Mudah-mudah harapan untuk menjadi rumah sakit yang profesional menjadi kebanggaan masyarakat dapat terwujud. Harapan kami semua agar hasil akreditasi bisa paripurna mohon berkenan para tim untuk memberikan penilaian yang terbaik untuk Rumah Sakit Daerah Dr. H. Abdoel Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur RSUDAM dr. Lukman Pura, Sp.PD.,K-GH., MHSM menyampaikan bahwa RSUDAM telah menjalani akreditasi sebelumnya dan terakreditasi paripurna.
Akreditasi ini berlangsung 3 tahun sekali pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2022.

“Menghadapi hal ini tentu kita bersama-sama menyiapkan paling tidak 6 bulan terakhir, dari penyiapan dokumen perbaikan, kemudian peningkatan-peningkatan infrastuktrur dan termasuk perbaikan dokumen dan lain-lain,” ujarnya.

Lukman berharap semua proses berjalan baik sehingga dapat mengarah menjadi rumah sakit kebanggaan provinsi, kebanggan regional bahkan nasional. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.

Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.

Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.

Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.

“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.

Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.

“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.

Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.

“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.

Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.

SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.

SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading