Lampung Selatan
Bupati Lamsel Exit Briefing Bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung
Alteripost.co Kalianda – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto mengikuti Exit Briefing bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Lampung, di ruang kerja Bupati Lamsel. Selasa (4/4/2023).
Hadir juga dalam Exit Briefing itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lamsel Thamrin, Asisten Bidang Administrasi Umum Badruzzam dan para Kepala Perangkat Daerah setempat.
Edo Rodholphi selaku Ketua Tim BPK RI perwakilan Provinsi Lampung mengatakan, tim-nya telah melakukan pemeriksaan di Kabupaten Lamsel selama 28 hari, kita melakukan pemeriksaan sejak tanggal 13 Maret 2023 lalu. Kemudian dilanjutkan nanti di kantor Bandar Lampung.
Edo Rodholphi menuturkan, tujuan dari pemeriksaan tersebut adalah sebagai dasar dalam memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2022 yang telah disusun Pemerintah Daerah Kabupaten Lamsel.
Sementara pada kesempatan tersebut, Bupati Nanang Ermanto mengucapkan terima kasih kepada tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. “Terima kasih atas kehadiran tim dari BPK ini. Saya juga memohon maaf jika selama disini, selama 28 hari ada yang kurang berkenan, mohon dimaafkan”.
Nanang juga menyampaikan, bahwa dirinya sudah meminta kepada pihak terkait untuk menyiapkan data-data yang dibutuhkan dari Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. “Saya juga sudah katakan kepada pak Sekdakab untuk bagaimana menyiapkan data-data yang dibutuhkan. Kami juga mohon masukan dari Tim BPK. Sehingga kami bisa memperbaiki kesalahan-kesalahan yang ada,” tutur Nanang.
Nanang berharap, tahun ini Pemerintah Kabupaten Lamsel dapat kembali meraih WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2022. “Harapnnya kami dapat meraih Opini atas WTP Keuangan ini berdasarkan standar keuangan negara”. Ungkap Nanang Ermanto. (*).
Lampung Selatan
Diskominfo Lamsel Bakal Buka Pendaftaran Kerja Sama Media Massa Secara Online
Alteripost Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuka pendaftaran kerja sama media massa tahun 2025 dengan sistem online melalui Aplikasi SIKAMLAS.
SIKAMLAS (Sistem Kerja Sama Media Lampung Selatan) sendiri merupakan sistem yang menyediakan pendaftaran kerja sama perusahaan pers dengan Pemkab Lamsel.
Dinas Kominfo Kabupaten Lamsel memberikan kesempatan kepada media massa untuk menjadi mitra publikasi Pemkab Lamsel yang ditujukan kepada media cetak, tv, radio, siber/online di pelaksanaan Sub Kegiatan Relasi Media.
Dengan sistem pendaftaran secara online, nantinya perusahaan pers yang akan melakukan kerja sama dapat melengkapi persyaratan yang telah ditentukan pada Aplikasi SIKAMLAS.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lamsel Anasrullah menjelaskan, aplikasi layanan pendaftaran media massa (SIKAMLAS) tersebut dibuat untuk memudahkan dalam melakukan verifikasi berkas kerja sama perusahaan pers.
“Kita akan kembali membuka penerimaan pendaftaran kerja sama media massa. Tahun ini verifikasi akan dilakukan secara online,” kata Anasrullah, Senin (13/1/2025).
Ditegaskan Anasrullah, perusahaan pers yang ingin mengajukan kerja sama dengan Pemkab Lamsel melalui Dinas Kominfo wajib mengajukan proposal dengan syarat dan kualifikasi yang telah ditetapkan secara online melalui Aplikasi SIKAMLAS.
Sebagai catatan, selain harus melengkapi syarat dan kualifikasi yang telah ditetapkan, media yang akan melakukan kerja sama juga sudah terdaftar di E-Katalog Lokal Lamsel.
“Nanti terkait persyaratan dan link pendaftarannya akan kita umumkan lebih lanjut. Saat ini masih dalam tahap persiapan pengumuman,” kata Anasrullah. (*)