DPRD
Yanuar Irawan Siap Bantu KPK Gali Data RSUDAM Kaitan Proyek Zaman Kadinkes Lampung
Alteripost.co Bandar Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali data-data dan mengumpulkan keterangan kaitannya dengan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Kadinkes Lampung, Reihana.
Karena sebelumnya pada Kamis (18/5/2023) Tim KPK telah mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung mengumpulkan data-data berkaitan dengan dokumen pekerjaan proyek sejak tahun 2019 sampai 2023.
“Sepanjang itu memang prosedural kita dorong. Bahkan itu maksud kami juga sedang lakukan pengawasan, tapi kalau ada pengawasan eksternal yang barang kali ingin memberi masukan, pasti kita dorong. Tidak ada yang kami hambat-hambat, Bahkan kami sarankan ke RSUDAM untuk sampaikan apa adanya. Kalau pemborong itu seperti apa,” kata Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan ketika dimintai tanggapannya Terkait KPK ke Lampung dan mengecek data-data proyek RSUDAM, Senin (22/5/2023) malam.
Disinggung kecurigaan KPK akan menggarap RSUDAM karena kaitannya dengan LHKPN Reihana Kadis Kesehatan Lampung yang juga pernah menjabat Dirut RSUDAM Lampung juga bagian dari kelengahan sistem pengawasan Komisi V DPRD Lampung yang merupakan mitra kerjanya. Yanuar Irawan mengaku sudah melakukan pengawasan.
“Jadi begini, pertama tugas kami adalah menganggarkan, lalu sesuai dengan RAB atau data yang diajukan oleh Abdul Muluk. Kemudian kami mengawasi kegiatan itu, bahwa itu sudah berjalan, paling tidak secara aturan, regulasi, mekanismenya sudah dijalankan. Kemudian kan bukan kewenangan kami lagi, ketika misalnya proses tender oleh LPSE dan segala macam. Kita tidak masuk pada tehnis itu,” ungkap Yanuar Irawan, usai rapat pansus di DPRD Lampung.
Ia mengklaim DPRD Lampung sudah melakukan pengawasan terhadap mitra kerjanya tersebut yakni Dinkes dan RSUDAM Lampung.
“Dalam pengawasannya kita awasi. Contoh misalnya yang katanya ada pembangunan gedung dulu yang diprotes karena miring. Kan saya stop. Stop apa? , kan kita tidak bisa melihat secara kasat mata sudah Rp30 miliar anggaran tarok disitu, lalu hanya karena dilihat secara kasat mata terus kita berhentikan itu. Lalu saya bilang dengan Direktur cari tim yang memang ahli dengan bidangnya untuk cari alat lengkap untuk mengecek bangunan gedung itu. Kalau tidak salah, Kita bayar 250 juta bayar tim itu. Lalu rekomendasi dari tim itu layak untuk diteruskan, itu rekomendasi secara tertulis,” tegasnya.
Menurut Yanuar, karena sudah ada tim yang memang berkompeten di bidangnya menyatakan bangunan tersebut layak dilanjutkan, maka pihaknya meminta agar dilanjutkan pembangunan Gedung RSUDAM tersebut.
“Oleh karena itu layak, maka saya bilang lanjutkan pembangunan itu. Karena menurut mereka itu layak. Tidak diminta pun pasti kita berikan pengawasan, karena itu menyangkut orang banyak, bagaimana mungkin jika rumah sakit itu roboh, dan banyak korban lagi,” tegasnya.
Sebagai Lembaga DPRD Lampung yang tugasnya adalah penganggaran, legislasi serta pengawasan, pihaknya tidak akan menghambat kerja-kerja KPK di Lampung.
“Itu saya bilang, kita dorong jika itu dalam rangka perbaikan, enggak ada masalah. Kan KPK punya mekanisme dan prosedur sendiri dalam rangka pengawasan. Atau barang kali KPK sudah mendengar Jika ada hal-hal apa yang tidak beres disitu, boleh saja,” tandasnya.
Apakah sudah ada koordinasi Komisi V DPRD Lampung dengan Kadiskes Lampung dan Dirut RSUDAM terkait persoalan tersebut?.
“Kita juga belum tahu yang mana jadi persoalan. Sampai hari ini KPK turun kita belum jelas, kesalahan pada tehnisnya atau ada kerjaan yang mereka (KPK,red) anggap tidak layak,” tegasnya lagi.
Bahkan, Yanuar mengaku siap membantu KPK jika diperlukan untuk membongkar hal tersebut.
“Sangat-sangat siap, kalau perlu kita dampingi KPK untuk meriksa itu,” kata Yanuar sambil tertawa.
“Silahkan KPK puldata, pulbaket,” sambungnya lagi.
Karena seperti dulu, kata Yanuar, dia diisukan menyetop lalu meminta diteruskan lagi pembangunan Gedung RSUDAM yang miring karena Ketua Komisi V mungkin dikira sudah cair, dirinya juga sampai dipanggil dari partainya untuk diklarifikasi atas persoalan itu.
“Kan saya juga dipanggil oleh partai saya. Siap tidak? Saya bilang saya lebih dari siap mau diklarifikasi, dikonfirmasi. Karena sesuai dengan rekomendasi Tim tadi. Maka diteruskan. Kalau sampai sekarang ini ya ditanya siap aja. Karena APH (Aparat Penegak Hukum) itu punya metode dalam menginterograsi,” tegasnya.
Yanuar kembali menegaskan bahwa ia selalu mengambil sebuah kebijakan itu berdasarkan substansinya.
Sementara Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, menegaskan setelah Kadinkes Lampung Reihana dan Wagub Chusnunia dipanggil KPK, Arinal meminta agar tidak suudzon terlebih dahulu terhadap pemanggilan keduanya oleh KPK. Bahkan kata dia klarifikasi LHKPN itu biasa untuk pejabat daerah.
“Mohon maaf karena ada bidang yang menangani, jadi jangan suudzon,” ungkap Arinal kepada wartawan, usai melantik dan mengukuhkan 3 Pj Bupati di Gedung Balai Keratun, Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (22/5/2023).
Arinal juga mengatakan kemungkinan dirinya juga akan dipanggil oleh KPK untuk klarifikasi LHKPN.
“Mungkin minggu depan juga saya dipanggil, kan gitu. Namanya juga LHKPN wajar-wajar aja, jadi jangan dianggap hal-hal yang bagaimana,” tegasnya. (Rls).
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

