Connect with us

DPRD

Yanuar Irawan Siap Bantu KPK Gali Data RSUDAM Kaitan Proyek Zaman Kadinkes Lampung

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali data-data dan mengumpulkan keterangan kaitannya dengan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Kadinkes Lampung, Reihana.

Karena sebelumnya pada Kamis (18/5/2023) Tim KPK telah mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung mengumpulkan data-data berkaitan dengan dokumen pekerjaan proyek sejak tahun 2019 sampai 2023.

“Sepanjang itu memang prosedural kita dorong. Bahkan itu maksud kami juga sedang lakukan pengawasan, tapi kalau ada pengawasan eksternal yang barang kali ingin memberi masukan, pasti kita dorong. Tidak ada yang kami hambat-hambat, Bahkan kami sarankan ke RSUDAM untuk sampaikan apa adanya. Kalau pemborong itu seperti apa,” kata Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan ketika dimintai tanggapannya Terkait KPK ke Lampung dan mengecek data-data proyek RSUDAM, Senin (22/5/2023) malam.

Disinggung kecurigaan KPK akan menggarap RSUDAM karena kaitannya dengan LHKPN Reihana Kadis Kesehatan Lampung yang juga pernah menjabat Dirut RSUDAM Lampung juga bagian dari kelengahan sistem pengawasan Komisi V DPRD Lampung yang merupakan mitra kerjanya. Yanuar Irawan mengaku sudah melakukan pengawasan.

“Jadi begini, pertama tugas kami adalah menganggarkan, lalu sesuai dengan RAB atau data yang diajukan oleh Abdul Muluk. Kemudian kami mengawasi kegiatan itu, bahwa itu sudah berjalan, paling tidak secara aturan, regulasi, mekanismenya sudah dijalankan. Kemudian kan bukan kewenangan kami lagi, ketika misalnya proses tender oleh LPSE dan segala macam. Kita tidak masuk pada tehnis itu,” ungkap Yanuar Irawan, usai rapat pansus di DPRD Lampung.

Ia mengklaim DPRD Lampung sudah melakukan pengawasan terhadap mitra kerjanya tersebut yakni Dinkes dan RSUDAM Lampung.

“Dalam pengawasannya kita awasi. Contoh misalnya yang katanya ada pembangunan gedung dulu yang diprotes karena miring. Kan saya stop. Stop apa? , kan kita tidak bisa melihat secara kasat mata sudah Rp30 miliar anggaran tarok disitu, lalu hanya karena dilihat secara kasat mata terus kita berhentikan itu. Lalu saya bilang dengan Direktur cari tim yang memang ahli dengan bidangnya untuk cari alat lengkap untuk mengecek bangunan gedung itu. Kalau tidak salah, Kita bayar 250 juta bayar tim itu. Lalu rekomendasi dari tim itu layak untuk diteruskan, itu rekomendasi secara tertulis,” tegasnya.

Menurut Yanuar, karena sudah ada tim yang memang berkompeten di bidangnya menyatakan bangunan tersebut layak dilanjutkan, maka pihaknya meminta agar dilanjutkan pembangunan Gedung RSUDAM tersebut.

“Oleh karena itu layak, maka saya bilang lanjutkan pembangunan itu. Karena menurut mereka itu layak. Tidak diminta pun pasti kita berikan pengawasan, karena itu menyangkut orang banyak, bagaimana mungkin jika rumah sakit itu roboh, dan banyak korban lagi,” tegasnya.

Sebagai Lembaga DPRD Lampung yang tugasnya adalah penganggaran, legislasi serta pengawasan, pihaknya tidak akan menghambat kerja-kerja KPK di Lampung.

“Itu saya bilang, kita dorong jika itu dalam rangka perbaikan, enggak ada masalah. Kan KPK punya mekanisme dan prosedur sendiri dalam rangka pengawasan. Atau barang kali KPK sudah mendengar Jika ada hal-hal apa yang tidak beres disitu, boleh saja,” tandasnya.

Apakah sudah ada koordinasi Komisi V DPRD Lampung dengan Kadiskes Lampung dan Dirut RSUDAM terkait persoalan tersebut?.

“Tidak ada, tidak ada, dan kami kemarin tidak bahas hal-hal itu, karena fokus kami pada LHP BPK RI,” bebernya.

“Kita juga belum tahu yang mana jadi persoalan. Sampai hari ini KPK turun kita belum jelas, kesalahan pada tehnisnya atau ada kerjaan yang mereka (KPK,red) anggap tidak layak,” tegasnya lagi.

Bahkan, Yanuar mengaku siap membantu KPK jika diperlukan untuk membongkar hal tersebut.

“Sangat-sangat siap, kalau perlu kita dampingi KPK untuk meriksa itu,” kata Yanuar sambil tertawa.

“Silahkan KPK puldata, pulbaket,” sambungnya lagi.

Karena seperti dulu, kata Yanuar, dia diisukan menyetop lalu meminta diteruskan lagi pembangunan Gedung RSUDAM yang miring karena Ketua Komisi V mungkin dikira sudah cair, dirinya juga sampai dipanggil dari partainya untuk diklarifikasi atas persoalan itu.

“Kan saya juga dipanggil oleh partai saya. Siap tidak? Saya bilang saya lebih dari siap mau diklarifikasi, dikonfirmasi. Karena sesuai dengan rekomendasi Tim tadi. Maka diteruskan. Kalau sampai sekarang ini ya ditanya siap aja. Karena APH (Aparat Penegak Hukum) itu punya metode dalam menginterograsi,” tegasnya.

Yanuar kembali menegaskan bahwa ia selalu mengambil sebuah kebijakan itu berdasarkan substansinya.

Sementara Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, menegaskan setelah Kadinkes Lampung Reihana dan Wagub Chusnunia dipanggil KPK, Arinal meminta agar tidak suudzon terlebih dahulu terhadap pemanggilan keduanya oleh KPK. Bahkan kata dia klarifikasi LHKPN itu biasa untuk pejabat daerah.

“Mohon maaf karena ada bidang yang menangani, jadi jangan suudzon,” ungkap Arinal kepada wartawan, usai melantik dan mengukuhkan 3 Pj Bupati di Gedung Balai Keratun, Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (22/5/2023).

Arinal juga mengatakan kemungkinan dirinya juga akan dipanggil oleh KPK untuk klarifikasi LHKPN.

“Mungkin minggu depan juga saya dipanggil, kan gitu. Namanya juga LHKPN wajar-wajar aja, jadi jangan dianggap hal-hal yang bagaimana,” tegasnya. (Rls).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Published

on

Foto: Anggota DPRD Lampung Fauzan Sibron

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.

“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).

Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.

“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.

Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.

“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.

Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.

“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.

Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.

“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.

Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.

“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.

Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.

“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.

Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading