Lampung
Gubernur Arinal Tinjau Kemajuan Rehabilitasi Jalan Provinsi
Alteripost.co Pesawaran – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meninjau kemajuan pengerjaan rehabilitasi Jalan Provinsi di Ruas Gedong Tataan-Kedondong, Kabupaten Pesawaran, yang masuk dalam prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2023, Jum’at (2/6/2023).
Rehabilitasi jalan tersebut mencakup 837 meter jalan rusak yang terletak di Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima dengan jenis penanganan yaitu Flexible Pavement atau perkerasan jalan.
Pemerintah Provinsi Lampung juga telah menganggarkan dana sebesar Rp2,976 miliar rupiah yang bersumber dari APBD tahun 2023 untuk perbaikan jalan tersebut.
Sri Asih Warga Desa Banjar Negeri merasa senang dengan adanya perbaikan jalan yang rusak di desanya.
Ia yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang sayur keliling merasa terbantu mobilitas sehari-harinya.
“Ya harapan saya biar aman dan nyaman lah, supaya maju, karena kalau jalannya rusak kan macet, kita yang usaha juga lambat di perjalanan,” pungkasnya
Kepala Desa Banjar Negeri Zel Gusrial Rais mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang telah memperbaiki jalan di desanya.
Menurutnya, hal tersebut dapat mempermudah mobilitas warganya dalam beraktifitas.
Ia berharap jalan yang diperbaiki tersebut dapat bermanfaat seta berguna bagi masyarakat banyak, khususnya bagi warga di Desa Banjar.(*).
Lampung
Pemprov Lampung Bakal Selenggarakan Nobar Piala Dunia 2026
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai mempersiapkan penyelenggaraan kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia FIFA 2026 sebagai tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 400.2.7/4657/SJ tentang Penyelenggaraan Nonton Bareng Piala Dunia 2026.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Kerja Sekda, Rabu (17/6/2026), yang dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta Kepala TVRI Stasiun Lampung.
Dalam arahannya, Marindo menjelaskan bahwa Pemprov Lampung menindaklanjuti arahan pemerintah pusat sesuai instruksi Mendagri. Ia mengatakan, surat tersebut mengamanatkan pemerintah daerah untuk menginisiasi, memfasilitasi, dan mendukung penyelenggaraan nonton bareng Piala Dunia dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sesuai kondisi dan kemampuan daerah.
“Pak Gubernur mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat. Karena itu, kita akan menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Menteri Dalam Negeri dengan menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan agar pelaksanaannya berjalan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah diminta menyiapkan lokasi strategis untuk penyelenggaraan nobar, menggerakkan perangkat daerah dalam penyediaan sarana pendukung, pengaturan lalu lintas, kebersihan, hingga berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk melibatkan pelaku UMKM, dunia usaha, BUMD, organisasi kemasyarakatan, komunitas kepemudaan, lembaga pendidikan, dan berbagai elemen masyarakat lainnya dalam mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menurut Marindo, momentum Piala Dunia 2026 harus dimanfaatkan tidak hanya sebagai sarana hiburan dan kebersamaan masyarakat, tetapi juga sebagai upaya mendorong perputaran ekonomi daerah serta memperkuat dampak sosial yang positif.
“Kita ingin kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang menonton pertandingan sepak bola. Yang terpenting adalah bagaimana kegiatan ini mampu menghadirkan manfaat nyata, menggerakkan UMKM, menciptakan aktivitas ekonomi, serta memperkuat interaksi sosial di tengah masyarakat,” katanya.
Marindo menegaskan bahwa di tengah berbagai dinamika dan tantangan saat ini, pemerintah daerah harus memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara tertib, efektif, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari implementasi surat tersebut, pemerintah daerah juga akan melakukan publikasi dan sosialisasi serta memastikan kegiatan nobar dapat diakses masyarakat di berbagai lokasi strategis. Selain itu, koordinasi dengan TVRI akan dilakukan mengingat TVRI merupakan pemegang hak siar Piala Dunia FIFA 2026 di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Kepala TVRI Stasiun Lampung, Muhammad Ikhsan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh pelaksanaan kegiatan nonton bareng di Provinsi Lampung.
Bersama seluruh OPD terkait, TVRI Lampung memastikan pelaksanaan tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.2.7/4657/SJ dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Lampung. (Rls)

