Connect with us

DPRD

Para Penjual Bibit Buah dan Tanaman Hias di Kecamatan Pekalongan Perlu di Angkat Anggota DPRD Ali Imron

Published

on

Alteripost.co Pekalongan – Para penjual bibit buah dan tanaman hias di Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur,  mengeluhkan stagnasi bisnisnya. Mereka mengaku membuhtukan perhatian pemerintah dan bapak angkat agar usahanya makin berkembang.

Hal itu terungkap pada saat mereka bertemu dengan anggota DPRD Provinsi Lampung Ali Imron pada acara reses di Desa Siraman, Kecamatan Pekalongan, Jumat (9/6/2023).

Acara yang dihelat di Taman Santap Mbak Dwi itu dihadiri para penggerak UMKM bibit buah dan tanaman hias, petani, kelompok perempuan, dan pemuda dari beberapa desa di Kecamatan di Kecamatan Pekalongan.

Sigit, salah satu tokoh masyarakat Pekalongan, mengungkapkan  sejak ditetapkan sebagai sentra bibit buah dan tanaman hias hingga kini belum ada pameran atau festival bibit yang digelar rutin.

“Intinya, kami akan sangat berterima kasih jika ada bapak angkat yang  bisa membantu kami untuk makin berkembang dan maju,” katanya.

Sudarno, warga Pekalongan yang juga menjual bibit buah dan tanaman hias, mengatakan selama ini para pebisnis bibit buah dan tanaman hias berkembang dengan kemampuannya masing-masing.

“Yang maju makin maju, yang lemah ya lama-lama akan terhenti alias bangkrut,” kata Sudarno.

Menanggapi keluhan warga, Ali Imron mendukung pengembangan  usaha budi daya tanaman hias dan pembibitan buah-buahan di Kecamatan Pekalongan.

Menurut legislator dari Fraksi Partai Golkar itu,  sudah seharusnya Pemkab Lamtim dapat membantu pengembangan usaha budi daya tanaman hias dan pembibitan buah-buahan di Kecamatan Pekalongan.

“Namun tentu kita tidak bisa terus berharap kepada pemerintah. Para pengusaha bibit buah dan tanaman hias di Pekalongan juga bisa mengembangkan potensi secara bersama-sama. Caranya dengan membangun kelompok atau organisasi yang kuat. Lewat organisasi itulah nanti bisa maju belajar bersama. Termasuk belajar soal pengembangan bibit baru dan pengembangan bisnis,” katanya.

Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, sejak belasan tahun lalu ditetapkan sebagai sentra pembibitan buah di Lampung. Sebagian besar warga di wilayah itu memiliki usaha menjual bibit buah dan tanaman hias. Sayangnya, sampai kini belum ada upaya yang sistematis agar usaha yang dikembangkan warga itu makin maju akibat masih kurangnya perhatian dari pemerintah daerah. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading