Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Nanang Tinjau Aktivitas Pelayanan dan Pembangunan MPP Lamsel

Published

on

Alteripost.co Kalianda – Bupati Lampung Selatan (Lamsel)Nanang Ermanto meninjau kondisi gedung dan aktifitas pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lampung Selatan, Senin, (31/07/2023).

Pagi Pukul, 08.47 WIB disela waktunya, Bupati Nanang Ermanto menyempatkan diri untuk melihat langsung kondisi fasilitas gedung dan pembangunan di MPP Lamsel.

Diketahui, Mall Pelayanan Publik Lampung Selatan yang saat ini sudah dilengkapi dengan berbagai pelayanan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang diantaranya, pelayanan kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pelayanan perizinan dari Dinas Penanaman Modal Satu Pintu, Pelayanan Pajak dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah dan lainnya.

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto saat melakukan peninjauan menyampaikan, Mall Pelayanan Publik ini akan terus kita lengkapi fasilitasnya sehingga nantinya dapat memberikan kenyamanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.

“Mal Pelayan Publik ini kita kontrol terus, kondisi gedungnya, aktifitas pelayanannya semuanya lah. Kita juga secara bertahap terus membenahi fasilitas-fasilitasnya seperti pembangunan Mushola dan kesediaan tempat UMKM nya. yang jelas kita buat masyarakat senyaman mungkin ada disini,” terangnya.

Pada kunjungannya, Bupati Nanang Ermanto juga berkoordinasi dengan OPD terkait mengenai teknis perawatan gedung dan pelayanan publik di MPP Lamsel, Bupati Nanang Ermanto menghimbau serta mengajak masyarakat untuk peduli akan kebersihan Gedung MPP dengan tidak merokok dan membuang sampah yang tidak sesuai tempatnya.

Usai kunjungan Bupati Nanang Ermanto, Salah satu warga dari Kecamatan Penengahan Supriadi (36) yang hendak mengurus dokumen kependudukan di gerai pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengungkapkan tanggapannya terhadap Mal Pelayanan Publik yang dibangun oleh Pemerintah Daerah.

“Mal Pelayanan Publik ini benar-benar sangat membantu dan memudahkan masyarakat, MPP ini hampir semua pelayanan ada. gak usah keliling dinas dinas lagi, disini sudah bisa semua, lokasinya juga mudah dijangkau, terima kasih pak bupati,” Pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB

Published

on

Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.

Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.

Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.

“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.

Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.

Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.

Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.

Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.

“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading