Connect with us

Ekonomi dan Bisnis

Inflasi Lampung Juli 2023 Rendah dan Terkendali

Published

on

Alteripost.co Lampung – Indeks Harga Konsumen (IHK) gabungan dua kota di Provinsi Lampung bulan Juli 2023 tercatat mengalami inflasi 0,05% (mtm), lebih rendah dibandingkan periode Juni 2023 yang mengalami inflasi 0,16% (mtm), dan lebih rendah dari rata-rata inflasi bulan Mei pada 3 (tiga) tahun terakhir yang tercatat mengalami inflasi 0,22% (mtm). Tingkat inflasi IHK tersebut lebih rendah dari inflasi nasional dan inflasi gabungan 24 kota di wilayah Sumatera yang masing-masing sebesar 0,21%(mtm) dan 0,31%(mtm). Secara tahunan, inflasi gabungan dua kota di Provinsi Lampung bulan Juli 2023 tercatat sebesar 2,55 (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan inflasi Nasional yang tercatat 3,08 (yoy) namun sedikit lebih tinggi dibandingkan gabungan 24 kota di wilayah Sumatera yang mengalami inflasi 2,29% (yoy).

Dilihat dari sumbernya, inflasi pada bulan Juli 2023 didorong oleh kenaikan harga pada beberapa komoditas seperti: tarif air minum PAM, beras, tarif taman kanak-kanak, telur ayam ras, dan bawang putih dengan andil masing-masing sebesar 0,073% ;0,04%; 0,037%, 0,020%; Kenaikan Tarif PAM Bandar Lampung tahap kedua pada Juli 2023 menyebabkan kenaikan tarif dari rata-rata Rp5.500/m3 menjadi sebesar Rp6.000/m2 atau mengalami kenaikan sebesar 9,09%. Harga medium beras pada bulan Juli 2023 tercatat meningkat 0,13% (mtm) menjadi Rp10.433/kg akibat penurunan persentase rendemen padi sejalan dengan curah hujan Juli 2023 yang diklasifikasikan rendah hingga sangat rendah. Selain itu, kenaikan harga beras juga disebabkan oleh tidak meratanya pendistribusian beras di Provinsi Lampung akibat tingginya permintaan dari luar Provinsi Lampung. Kenaikan kelompok biaya pendidikan, terutama taman kanak-kanak, disebabkan oleh penyesuaian biaya semesteran seiring dengan masuknya tahun ajaran baru. Selain itu kenaikan harga telur ayam ras dan bawang putih akibat meningkatnya bahan pakan ayam, yaitu jagung, dan terbatasnya penerbitan Surat Perizinan Impor (SPI) bawang putih pada 2023 juga menjadi faktor pendorong inflasi pada bulan laporan.

Inflasi yang rendah dan terkendali pada bulan Juli 2023 didukung oleh deflasi pada sebagian komoditas, antara lain bawang merah, angkutan udara, jeruk, angkutan antar kota, dan cabai rawit dengan andil masing-masing sebesar -0,067 %: -0,064%; -0,037%; -0,022%, dan -0,018%. Penurunan harga bawang merah disebabkan oleh berlanjutnya periode panen bawang merah di Brebes yang dihasilkan dari penanaman bulan Apnl s.d. Mei 2023. Penurunan tarif angkutan udara sejalan dengan kompetisi antar maskapai di Bandara Radim Intan II yang semakin baik pasca kehadiran maskapai Low-cost Carrier (LCC) Indonesia Arr Asia. Adapun penurunan tarif angkutan antar kota sejalan dengan bentuk respon operator bis antar kota yang lebih memilih menggunakan Jalan Provinsi pasca adanya kenaikan tarif tol Bakauheni — Terbanggi Besar pada Juni 2023. Di sisi lan, cabai rawit tercatat masih mengalami deflasi pada bulan laporan sejalan dengan terjaganya produksi di Lampung Selatan dan Lampung Timur. Namun demikian, harga aneka cabai pada 2 bulan ke depan diprakirakan meningkat akibat periode panen di sejumlah sentra produksi di Provinsi Lampung yang mula: berakhir.

Sementara itu, NTP Provinsi Lampung pada Juli 2023 tercatat sebesar 109,93, meningkat 0,894 (mtm) jika dibandingkan dengan 108,96 pada bulan sebelumnya. Kenaikan NTP ini didorong oleh kenaikan NTP untuk Subsektor Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan — sejalan dengan kenaikan harga gabah, melambatnya laju deflasi aneka cabai, dan meningkatnya — harga minyak kelapa sawit dunia pada bulan Juli 2023, dengan puncaknya pada tanggal 24 Juli 2023. Meski NTP Provinsi Lampung secara umum tercatat di atas 100, NTP subsektor Tanaman Pangan dan Perikanan Budidaya masih berada di bawah 100, yaitu masing-masing sebesar 99,81 dan 98,24.

Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi IHK gabungan kota di Provinsi Lampung akan tetap terjaga pada rentang sasaran inflasi 3-19 (yoy) sampai dengan akhir tahun 2023. Namun demikian, diperlukan upaya mitigasi risiko-risiko sebagai berikut, antara lan dari Inflasi Inti berupa (1) Shock aggregate demand di tengah kondisi excess liguidity dan kenaikan UMP tahun 2023: dan (u) risiko rendahnya capaian pemulihan daya beli masyarakat yang berpotensi menyebabkan kenaikan inflasi inti di kemudian hari akibat respon penurunan volume produksi pelaku usaha sebagai bentuk efisiensi. Sementara itu dari sisi Inflasi Volatile Food (VF), adalah (1) Risiko meningkatnya harga komoditas hortikultura pada periode tanam, terutama pada November — Desember 2023: (u) Risiko dampak El Nino yang diperkirakan akan mulai terjadi bulan Agustus sampai bulan Oktober 2023, dan Lampung merupakan salah satu daerah yang akan mengalami dampak paling besar di Sumatera: (ii) risiko kenaikan harga minyak yang didorong oleh tertahannya — dengan tendensi meningkat — harga CPO dunia seiring dengan implementasi B35 di Indonesia dan pengetatan ekspor komoditas CPO dan produk turunannya ke Uni Eropa (UE) sejak berlakunya Undang-Undang Deforestasi UE: (iv) penyalahgunaan subsidi MinyakkKita, dan (v) pendistribusian beras di Lampung yang tidak merata akibat tingginya permintaan dari Pulau Jawa, yang perlu dimitigasi dengan penguatan penetapan HET beras. Selanjutnya risiko dari Inflasi Administered Prices (AP) yang perlu mendapat perhatian di antaranya yaitu (1) Fenomena kelangkaan LPG 3 kg akibat penegasan kebijakan kuota gas LPG 3kg untuk masyarakat yang tidak mampu, dan (ii) Titngginya ketidakpastian supply energi Rusia dan perkembangan diversifikasi energi UE.

Meninjau perkembangan inflasi pasca periode HBKN Idul Fitri 1444H dan mempertimbangkan risiko inflasi ke depan, berikut adalah beberapa upaya TPID Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas harga melalui strategi 4K, yaitu:

1. Keterjangkauan Harga

a. Melakukan operasi pasar beras/SPHP secara kontinyu hingga harga kembali turun sampai dengan HET.

b. Pelaksanaan sidak dan monitoring pasokan Gas LPG 3kg di setiap pangkalan yang tersebar di Kabupaten/Kota, diantaranya Lampung Utara.

c. Melakukan monitoring harga dan pasokan, khususnya pada komoditas – komoditas strategis sebagai berikut:

– Komoditas yang perlu diwaspadai kenaikan harganya: beras, telur ayam, bawang putih, bawang merah, minyak goreng, dan cabai rawit.

– Komoditas yang relatif terjaga, namun masih memiliki risiko kenaikan harga: daging ayam, cabai merah, dan gula pasir.

2. Ketersediaan Pasokan

a. Memperkuat dan memperluas Kerjasama Antar Daerah (KAD) Provinsi Lampung, Utamanya komoditas-komoditas yang sering bergejolak, termasuk pelaksanaan pelatihan budidaya bawang merah bagi kelompok tani dan penjajakan KAD G2G dan B2B bawang merah antara Pemerintah Kota Metro dengan Pemerintah Kabupaten Brebes yang dilaksanakan di Kabupaten Brebes pada tanggal 3 – 5 Mei 2023. Sebagai informasi, Kelompok Tani binaan DKP3 Kota Metro telah melakukan penanaman benih bawang merah bima pada lahan seluas 1 Ha sejak 22 Mei 2023 dan telah dilakukan pemanenan pada lahan seluas 0,25 Ha per Juli 2023.

b. Terus melanjutkan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) sebagai — komitmen bersama untuk mengoptimalkan langkah pengendalian inflasi dari sisi suplai dan mendorong produksi guna mendukung ketahanan pangan secara integratif, masif, dan berdampak nasional.

3. Kelancaran Distribusi

a. Memastikan kelancaran transportasi serta angkutan udara, darat, dan laut melalui koordinasi dan sinergi untuk memastikan kecukupan kapasitas dan jumlah moda transportasi untuk menjaga lalu lintas angkutan barang dan manusia.

b. Penyampaian substansi koordinasi kepada Pemerintah Daerah untuk memprioritaskan perbaikan jalan Kabupaten/Kota dan Pedesaan yang dilalui oleh angkutan barang bahan pangan.

4. Komunikasi efektif

Melakukan rapat koordinasi secara formal yang dilaksanakan rutin setiap minggu, dan informal melalui WhatsApp Group, dalam rangka menjaga awareness TPID Lampung terkait dinamika harga dan pasokan terkini. (Rls).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ekonomi dan Bisnis

OJK Tindak Lanjuti Masukan MSCI, Reformasi Pasar Modal Terus Berjalan

Published

on

Alteripost Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati penilaian lembaga penyedia indeks global MSCI Inc. yang memulai periode konsultasi atas proposal reklasifikasi status Indonesia. OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat reformasi dan integritas pasar modal nasional.

Dalam pengumuman pada 15 Oktober 2026, MSCI menyampaikan apresiasi atas berbagai inisiatif reformasi pasar modal Indonesia yang telah berjalan. Inisiatif tersebut meliputi publikasi kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan granularitas klasifikasi investor, pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), serta kebijakan baru mengenai peningkatan batas minimum saham beredar di publik (free float).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan OJK menghormati pandangan MSCI dan terus melakukan pembenahan serta menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan.

OJK juga memberikan perhatian serius terhadap penilaian MSCI mengenai sejumlah aspek yang masih memerlukan penyempurnaan ke depan. OJK menghormati independensi lembaga penyedia indeks global, termasuk MSCI, serta menghargai setiap masukan dari seluruh pemangku kepentingan.

“Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif,” kata Friderica.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa masukan MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.

Menurut Hasan, salah satu aspek penting dalam agenda reformasi tersebut adalah penguatan penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

“OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait,” ujar Hasan.

Ke depan, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan terus membangun komunikasi konstruktif dengan lembaga penyedia indeks global dan investor institusi internasional.

Komunikasi berkelanjutan tersebut bertujuan memastikan otoritas Indonesia dapat menyampaikan perkembangan terbaru reformasi pasar modal nasional, sekaligus memperoleh masukan dan rekomendasi kebijakan guna mendukung penyempurnaan pasar modal secara berkelanjutan.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading