DPRD
Wakil Ketua DPRD Ririn Kuswantari dan Anggota DPRD Lamsel Dampingi Ketua LKKS Provinsi Lampung Bagikan Sembako
Alteripost.co Lampung Selatan – Ketua Umum LKKS Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal menyerahkan Bantuan Sosial Paket Sembako kepada warga masyarakat di Desa Pemanggilan – Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Sabtu (19/8/2023).
Dalam kesempatan tersebut Riana Sari Arinal didampingi oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Ibu Ririn Kuswantari dan Anggota Dewan DPRD Kabupaten Lampung Selatan Sidik Maryanto beserta jajaran tokoh masyarakat setempat dan pengurus LKKS Provinsi Lampung.
Kegiatan penyerahan Bantuan Sosial ini dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional yang bertujuan untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya narkoba bagi keluarga dan masyarakat yang ada di lingkungan Desa Pemanggilan – Lampung Selatan.
Riana Sari Arinal menyampaikan apresiasinya atas antusiasme masyarakat yang luar biasa mengikuti kegiatan pada hari ini.
“Saya ucapkan terima kasih atas kehadiran bapak ibu semua disini, sebetulnya jadwal saya hari ini istirahat namun karena cinta dan sayangnya saya kepada Bapak Ibu semua makanya saya hadir disini,” ucapnya.
”Kunjungan ini adalah kunjungan yang keempat untuk hari ini, Saya mulai jam 07.00 tadi pagi juga melakukan kunjungan ketiga lokasi lain di Bandar Lampung yang akan dilanjutkan setelah ini ke Pesawaran,” lanjutnya.
Terkait dengan Peringatan Hari Narkoba Internasional, Riana Sari Arinal menekankan pentingnya untuk menjaga keluarga dari ancaman bahaya narkoba yang disebabkan oleh pergaulan yang salah, gaya hidup yang diakibatkan oleh pengaruh media sosial yang menyebabkan terjerumus pada cara yang salah untuk mendapatkan uang dengan cara instan.
“Tetapi tugas kita ibu-ibu adalah menjaga keluarganya masing-masing dari bahaya narkoba,” pesannya.(*)
DPRD
Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait
Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.
Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.
Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.
“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.
“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

