DPRD
Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri kirab Pemilu Tahun 2024 dan Deklarasi Pemilu
Alteripost.co Metro – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Mingrum Gumay menghadiri kirab Pemilu Tahun 2024 dan Deklarasi Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa yang berlangsung di Wisma Haji Al-Khairiyah Kota Metro, Senin (21/08/2023).
Saat ditemui, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menyebutkan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mencerdaskan para pemilih mengenai pentingya menggunakan hak suara secara bijak dan mensinergikan kontestan dan penyelenggara pemilu untuk melakukan pesta demokrasi yang jujur,adil dan berintegritas.
“Pemprov Lampung melalui Lembaga Politik yakni DPRD Lampung mendukung semua pihak untuk bersama mengawal pesta demokrasi yang akan di selenggarakan dalam waktu dekat, namanya pesta berarti harus riang-gembira tidak boleh melakukan upaya-upaya yang menggangu jalannya demokrasi ini kedepan ” Ujar Mingrum.
Disisi lain, Senior Politisi DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung ini juga menekankan bahwa rakyat memegang kekuasaan penuh atas keberlangsungan pesta demokrasi ini,ada sejumlah tokoh partai politik yang hadir,berikut perwakilan masyarakat maupun dari lembaga penyelenggara dan pengawasan pemilu itu sendiri.
“Kita berharap adanya kegiatan ini menyimpulkan pandangan yang sama mengenai kepentingan bangsa diatas kepentingan segalanya,dan rakyat sebagai pemilih jangan dipengaruhi rasa kebencian karena berbeda pandangan politik,saya rasa kita sudah fase tingkat kematangan dalam merespon hal itu,tapi harus sering selalu di gelorakan politik damai dan berintegritas itu sendiri”. Tutupnya.(*)
DPRD
Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait
Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.
Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.
Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.
“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.
“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

