Connect with us

DPRD

Pelantikan M. Junaidi Jadi Anggota DPRD Provinsi Lampung Dihadiri Andika Kangen Band

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Kehadiran Mahesa Andika Setiawan atau yang akrab disapa Babang Tamvan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung memang bukan kabar yang mengejutkan saat acara rapat paripurna istimewa peresmian pemberhentian dan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Lampung dari partai Demokrat pada Kamis (24/8/2023).

Terpantau, Calon Legeslatif (Caleg) dari partai Demokrat Andika atau Babang Tanvan menghadiri Pergantian Antar Waktu (PAW) terlihat gagah dengan membawa tongkat komando ditangannya saat pelantikan M Junaidi di DPRD Lampung untuk sisa masa jabatan 2019-2024 yang menggantikan Raden Muhammad Ismail.

Bukan rahasia lagi, artis ibukota Mahesa Andika Setiawan atau yang akrab disapa Babang Tamvan dan dikenal sebagai eks vokalis Kangen Band asal Kota Bandar Lampung ini menunjukkan keseriusannya untuk menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dapil I Lampung dan akan memperebutkan kursi DPR RI pada Pemilu 2024 mendatang.

Seperti diketahui, Andika sebagai Wakil Ketua DPC Demokrat Lampung Selatan yang menghadiri pelantikan PAW Ketua DPC Lamsel M Junaidi sebelumnya memang telah mendeklarasikan niatnya untuk mendaftar menjadi Bacaleg DPR RI.

Dalam kegiatan Pelantikan PAW tersebut, Ketua DPRD Mingrum Gumay memandu membacakan sumpahnya yang diikuti M Junaidi untuk duduk di kursi Anggota Dewan Provinsi Lampung.

“Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili demi kepentingan bangsa dan NKRI,” ujar M. Junaidi seperti dilansir reaksi.co.id.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.

Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.

Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.

“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.

“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading