Connect with us

DPRD

Proyeksi Naiknya Pendapatan dan Belanja Pemprov Lampung Dinilai Selaras Untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Published

on

Foto: Sekertaris Komisi V DPRD yang juga anggota Banang DPRD Lampung Mikdar Ilyas

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Proyeksi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan belanja Provinsi Lampung, menjadi hal positif bagi kemajuan pembangunan secara menyeluruh di segala lini. Mulai dari bidang infrastruktur, pertanian, perkebunan, pendidikan dan kesehatan, di Provinsi yang berjargon Sai Bumi Ruwa Jurai.

Atas dasar itu, Badan Anggaran (Banang) DPRD Provinsi Lampung bersama Eksekutif menyepakati memproyeksikan pendapatan daerah naik, dari 7,3 Triliun menjadi Rp8.082.755.222.382,17 (Rp8 triliun lebih).

“Proyeksi kenaikan PAD yang sudah disepakati, sangat realistis dan optimisi tercapai. Karena, Lampung memiliki banyak sektor yang berpotensi menghasilkan, untuk mewujudkan peningkatan PAD kita,” kata Anggota Banggar DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, Senin (28/08/2023).

Lebih lanjut, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung itu mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), ada sejumlah sektor yang berpotensi mendongkrak PAD kita. Pertama, masukan dan permintan dari masyarakat, khususnya berkaitan dengan infrastruktur jalan. Kedua, berdasarkan pembahasan dengan Bapeda yang mengaku optimis PAD Lampung bisa naik.

“Sementara, dari pemaparan Bapenda, potensi kenaikan PAD cukup besar, diantaranya Pajak kendaraan, aset Pemprov yang masih dalam proses lelang dan pengolahan aset-aset yang lain. Nah, dengan kondisi yang disampaikan kemaren waktu pembahasan. Kami sangat optimis target 8 triliun bisa tercapai,” ujarnya.

Untuk itu, DPRD Lampung juga berharap dalam penggunaan anggaran tersebut bisa mengantisipasi dampak buruk dari El-Nino yang menyebabkan kemarau panjang.

Menurut Mikdar, khususnya Komisi V yang membidangi Sosial, Kesejahteraan Masyarakat dan Kesehatan, bakal memfokuskan upaya antisipatif untuk mencegah dampak buruk dari kemarau panjang. Seperti mengalokasikan anggaran sumur bor, dan menyusun langkah taktis sebagai upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan lainnya.

Selain itu, DPRD juga meminta kepada OPD terkait untuk memaksimalkan proyesksi itu sendiri. Jangan sampai hanya wacana dan target semata, sehingga pengunaan anggaran bisa betul-betul dirasakan oleh masyarakat.

“Ini penting, karena kita sangat mengharapkan sinergi positif antara Legislatif dan Eksekutif melalui proyeksi peningkatan PAD. Bisa benar-benar terwujud. Dan kami minta dukungan dari masyarakat menjadi penting, agar potensi SDA yang ada bisa dikelola dengan baik,” kata Mikdar. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading