DPRD
Anggota DPRD Aprilliati Apresiasi RSUDAM Tanggung Biaya dan Rawat Pasien Secara Optimal
Alteripost.co Bandar Lampung – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Aprilliati menjenguk langsung Ahmad Rafaeyza Nilam, balita usia satu tahun tujuh bulan pengidap penyakit Sirotis Hati di ruang perawatan anak Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM), Rabu (6/9/2023). Pungkasnya
Selain dalam rangka reses tahap III, ini juga untuk memastikan dan mengawasi apakah RSUDAM sudah maksimal dalam melakukan perawatan terhadap balita tersebut.
“Jadi ini dalam rangka reses juga, mendengar aspirasi masyarakat dan turun langsung serta membenarkan bahwa balita ini sedang dirawat dan butuh perawatan maksimal. Dan disini saya melihat RSUDAM sangat care dalam merawat balita ini,” kata April usai menjenguk.
Aprilliati menyampaikan, dari keterangan orang tua dan tenaga medis yang merawat, Rafaeyza telah menjalani perawatan di RSUDAM selama tiga minggu. Selain itu, dirinya juga mendapat informasi bahwa RSUDAM akan merujuk Rafaezya ke Rumah Sakit Ciptomangunkusumo (RSCM) sesuai dengan penyakitnya.
“Tapi untuk saat ini belum terlaksana karena sang bayi masih ada problem. Sang bayi masih muntah darah dan BAB keluar darah, jadi pihak RSUDAM masih menunggu kondisi yang memungkinkan,” kata dia.
Namun begitu, Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung ini mengapresiasi RSUDAM yang sudah memberikan perawatan maksimal kepada Rafaezya. Dan dirinya juga sudah konfirmasi dan pastikan kepada Direktur RSUDAM bahwa segala perawatan Rafaezya ditanggung oleh pihak RSUDAM.
“Ini adalah itikad yang sangat baik dari RSUDAM dan patut diapresiasi. Dan sekarang kita doakan saja agar sang bayi ini dapat segera dirujuk ke RSCM”. Pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Ruangan Alamanda RSUDAM Sri Eka Wati membenarkan bahwa pihak rumah sakit merujuk balita Rafaezya ke RSCM. Namun saat ini menunggu masih kondisi bayi yang memungkinkan. “Karena untuk saat ini belum memungkinkan. Karena sang bayi masih muntah dan BAB darah. Jadi kita tunggu dulu kondisi sampai membaik dulu”.
Namun begitu, Eka menjelaskan, kondisi bayi saya ini lebih baik dibanding sebelumnya. “awalnya HB nya sangat rendah sekali. Tapi sekarang HB nya sudah di atas 11 dan perawatan terus kami lakukan,” jelasnya.
Diketahui, Ahmad Rafaeyza Nilam adalah balita usia satu tahun tujuh bulan pasangan Robby Cahaya dan Arafah. Rafa saat ini tengah terbaring di RSUDAM karena penyakit sirotis hati atau pengerasan hati yang ia derita.
Rafaeyza tinggal bersama kedua orang tuanya di Jalan Pulau Pisang, Perumahan Korpri Raya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung. Diinformasikan, bagi para dermawan atau donatur yang ingin membantu bisa langsung mendatangi kediamannya, atau menghubungi Nomor: 085271553456 (Arafah). (*)
DPRD
Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait
Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.
Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.
Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.
“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.
“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

