Connect with us

DPRD

Anggota DPRD Aprilliati Apresiasi RSUDAM Tanggung Biaya dan Rawat Pasien Secara Optimal

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Aprilliati menjenguk langsung Ahmad Rafaeyza Nilam, balita usia satu tahun tujuh bulan pengidap penyakit Sirotis Hati di ruang perawatan anak Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM), Rabu (6/9/2023). Pungkasnya

Selain dalam rangka reses tahap III, ini juga untuk memastikan dan mengawasi apakah RSUDAM sudah maksimal dalam melakukan perawatan terhadap balita tersebut.

“Jadi ini dalam rangka reses juga, mendengar aspirasi masyarakat dan turun langsung serta membenarkan bahwa balita ini sedang dirawat dan butuh perawatan maksimal. Dan disini saya melihat RSUDAM sangat care dalam merawat balita ini,” kata April usai menjenguk.

Aprilliati menyampaikan, dari keterangan orang tua dan tenaga medis yang merawat, Rafaeyza telah menjalani perawatan di RSUDAM selama tiga minggu. Selain itu, dirinya juga mendapat informasi bahwa RSUDAM akan merujuk Rafaezya ke Rumah Sakit Ciptomangunkusumo (RSCM) sesuai dengan penyakitnya.

“Tapi untuk saat ini belum terlaksana karena sang bayi masih ada problem. Sang bayi masih muntah darah dan BAB keluar darah, jadi pihak RSUDAM masih menunggu kondisi yang memungkinkan,” kata dia.

Namun begitu, Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung ini mengapresiasi RSUDAM yang sudah memberikan perawatan maksimal kepada Rafaezya. Dan dirinya juga sudah konfirmasi dan pastikan kepada Direktur RSUDAM bahwa segala perawatan Rafaezya ditanggung oleh pihak RSUDAM.

“Ini adalah itikad yang sangat baik dari RSUDAM dan patut diapresiasi. Dan sekarang kita doakan saja agar sang bayi ini dapat segera dirujuk ke RSCM”. Pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Ruangan Alamanda RSUDAM Sri Eka Wati membenarkan bahwa pihak rumah sakit merujuk balita Rafaezya ke RSCM. Namun saat ini menunggu masih kondisi bayi yang memungkinkan. “Karena untuk saat ini belum memungkinkan. Karena sang bayi masih muntah dan BAB darah. Jadi kita tunggu dulu kondisi sampai membaik dulu”.

Namun begitu, Eka menjelaskan, kondisi bayi saya ini lebih baik dibanding sebelumnya. “awalnya HB nya sangat rendah sekali. Tapi sekarang HB nya sudah di atas 11 dan perawatan terus kami lakukan,” jelasnya.

Diketahui, Ahmad Rafaeyza Nilam adalah balita usia satu tahun tujuh bulan pasangan Robby Cahaya dan Arafah. Rafa saat ini tengah terbaring di RSUDAM karena penyakit sirotis hati atau pengerasan hati yang ia derita.

Rafaeyza tinggal bersama kedua orang tuanya di Jalan Pulau Pisang, Perumahan Korpri Raya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung. Diinformasikan, bagi para dermawan atau donatur yang ingin membantu bisa langsung mendatangi kediamannya, atau menghubungi Nomor: 085271553456 (Arafah). (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Published

on

Foto: Anggota DPRD Lampung Fauzan Sibron

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.

“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).

Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.

“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.

Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.

“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.

Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.

“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.

Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.

“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.

Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.

“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.

Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.

“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.

Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading