Connect with us

DPRD

Mikdar Ilyas: Pemkot Bandar Lampung Memiliki Tunggakan Jamkesda / Jamkeskot 20 Milyar

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Mikdar Ilyas mengungkap bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung memiliki tunggakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) atau Jaminan Kesehatan Kota (Jamkeskot) tahun 2022 Rp20 miliar.

Hal itu dikatakan Mikdar Ilyas saat menyampaikan Laporan Badan Anggaran DPRD Lampung saat rapat paripurna di DPRD setempat, Senin (18/9/2023).

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lukman Pura membenarkan soal tunggakan itu. Tetapi bukan Rp20 miliar, melainkan Rp21 miliar.

“Tahun 2022 dari Januari sebetulnya Rp15 miliar, sudah dibayar Rp5 miliar. Tapi sampai September 2023 jadi Rp21 miliar per September,” kata Lukman Pura usai Paripurna DPRD Lampung.

Lukman mengatakan, akibat tunggakan tersebut, pelayanan RSUDAM terganggu dan pengadaan alat juga terhambat. Meski begitu, pelayanan tetap harus berjalan karena untuk kepentingan masyarakat.

“Sejarahnya ini yang tertinggi, sebelumnya pernah Rp20 miliar, saya sudah lapor dan minta petunjuk pak sekda karena pelayanan terganggu,” katanya lagi.

“Tetapi Harus kita layani karena ada gambaran baru UHC (Universal Health Coverage), BPJS kemungkinan besar akan mengambil alih. Tetapi yang sudah terhutang bayar dulu,” sambungnya.

Meski begitu, Lukman Pura mengaku tak bisa menentukan batas waktu bayar kepada Pemkot. Pasalnya, hal itu merupakan kebijakan dari pimpinan.

“Saya gak berani karena itu kebijakan pimpinan (batas waktu bayar). Kalau saya hanya melayani, tapi kami tagih terus, masa hutang gak ditagih,” pungkasnya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.

Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.

Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.

“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.

“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading