Lampung
Pemprov Lampung Gelar Pelatihan Kesiapsiagaan Teknis Insiden Keamanan Siber Lanjutan
Alteripost.co Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, mengadakan Pelatihan Kesiapsiagaan Teknis Insiden Keamanan Siber (Cyber Security Exercise Technical) lanjutan bagi Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Tahun 2023 di Hotel Horison, Kamis (21/9/2023).
Acara yang mengusung tema “Simulasi Penanganan Insiden Siber Situs Judi Online” ini dibuka langsung oleh Sektetaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto.
Dalam sambutannya, Sekdaprov Fahrizal mengatakan perkembangan teknologi yang sangat cepat di era ini akan menimbulkan suatu ancaman yang tinggi bagi masyarakat yang salah satunya adalah judi online.
Guna menghadapi ancaman atau cyber crime tersebut, ia mengatakan bahwa pemerintah dan pihak terkait harus dibekali dengan keterampilan atau kompetensi dalam bidang kemanan siber (Cyber Security).
“Maka kita harus memiliki kompetensi yang mumpuni agar kita mampu masuk ke dalam sistem,” ujarnya.
Sekdaprov Fahrizal berpendapat Pemerintah Provinsi Lampung sebagai Pemerintah Daerah tentunya memiliki kemungkinan dari serangan siber.
Menurutnya, hal ini tentunya dapat merugikan, baik bagi Pemprov Lampung sebagai Pemerintah Daerah selaku penyelenggara SPBE maupun bagi masyarakat atau para stakeholder.
Lebih dari itu, Sekdaprov Fahrizal juga mengatakan bahwa di era ini masyarakat dan pemerintah sedang dihadapkan dengan ancaman peretasan data pribadi.
Untuk itu ia menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga dengan baik data pribadi masing-masing dan tidak membiarkan orang asing mengakses Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar tidak disalahgunakan.
Sekdaprov Fahrizal berharap dengan adanya pelatihan ini menjadi kesempatan bagi seluruh peserta untuk mengambil manfaat dan pelajaran sehingga bisa menjadi modal ilmu pengetahuan.
“Agar kita mengerti bagaimana cara-cara, bagaimana metodeloginya yang diperlukan supaya kita terhindar dari serangan-serangan hacker yang dimana-mana terus mengintai kita,” pungkasnya.
Sekretaris Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Elip Heldan dalam laporannya mengatakan pelatihan ini dilatar belakangi akibat makin maraknya peretasan data yang menjadi bagian perhatian bagi pemerintah.
Menurutnya, hal tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi untuk melaksanakan pembinaan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengantisipasi peretasan data dan perlindungan data tersebut yang bisa disalahgunakan.
“Kita tahu yang masih marak dan diretas keseluruh akses dari pemerintah maupun non-pemerintah yaitu judi online, kondisi inilah yang melatar belakanginya,” ujarnya.
Elip mengatakan pelatihan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dalam mengelola insiden siber secara cepat, tepat, efektif dan mandiri oleh organisasi melalui identifikasi pengukuran dan mitigasi resiko serta meminimalisir dampak yang terjadi akibat insiden siber.(*)
Lampung
Manajemen RSUDAM Bantah Isu Puluhan Pegawai Tak Menerima Bayaran Klaim BPJS
Alteripost.co, Bandarlampung-
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, dr. Imam Ghozali, membantah adanya puluhan pegawai yang tidak menerima pembayaran meski klaim pelayanan telah dibayarkan oleh BPJS Kesehatan.
Imam mengatakan setiap data pembayaran harus melalui proses verifikasi berlapis karena berkaitan dengan penggunaan uang negara.
Menurut dia, perbedaan antara data tagihan dan pembayaran tidak serta-merta menunjukkan adanya pegawai yang belum menerima haknya.
“Begitu diverifikasi, kalau masih ada data kosong, dikembalikan untuk diperbaiki. Karena ini menyangkut uang negara, pengeluarannya tidak bisa sembarangan dan harus diverifikasi dengan betul,” kata Imam usai mengikuti Rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Lampung pada Senin, (5/10/2026).
Ia mencontohkan adanya informasi mengenai tagihan BPJS untuk 100 orang.
Dalam data tertentu, disebut hanya 60-70 orang yang tercatat telah dibayarkan, sementara sisanya seolah belum menerima pembayaran.
Menurut Imam, informasi tersebut tidak tepat jika kemudian disimpulkan terdapat 30 pegawai yang belum dibayar.
“Tidak benar. Tata kelola remunerasi itu tidak bisa seperti itu,” ujarnya.
Imam menjelaskan pembayaran remunerasi di RSUDAM menggunakan sistem berbasis poin.
Besaran remunerasi mempertimbangkan sejumlah faktor, antara lain jabatan, pendidikan, unit kerja, serta tingkat risiko pekerjaan.
“Sudah masuk dalam satu sistem pembayaran remunerasi. Jadi tidak ada 100 orang, lalu hanya 60 yang dibayar. Itu tidak mungkin terjadi,” katanya.
Beralih dari Sistem Pihak Ketiga
Selain persoalan remunerasi, Imam menjelaskan pembenahan sistem informasi manajemen rumah sakit atau SIM-RS.
Menurut dia, digitalisasi merupakan bagian dari tuntutan kebijakan pemerintah pusat terhadap pengelolaan rumah sakit.
RSUDAM sebelumnya menggunakan jasa pihak ketiga dalam pengembangan SIM-RS.
Namun, dalam perjalanannya, rumah sakit menilai sistem tersebut belum memberikan efisiensi yang diharapkan.
RSUDAM kemudian mencoba mengembangkan sistem secara internal. Namun, langkah tersebut menghadapi keterbatasan sumber daya manusia.
“Core business saya adalah pelayanan. Saya tidak perlu membagi energi atau pemikiran untuk hal-hal IT,” kata Imam.
Menurut dia, sebagian besar sumber daya manusia RSUDAM merupakan tenaga medis seperti dokter dan perawat.
Sementara tenaga yang memiliki kompetensi khusus di bidang teknologi informasi terbatas.
Karena itu, rumah sakit kembali mempertimbangkan penggunaan pihak ketiga yang memiliki kompetensi di bidang teknologi informasi.
Imam menyebut ada tiga pertimbangan utama dalam penggunaan sistem tersebut, yakni kemudahan, efisiensi, dan kemudahan penggunaan oleh tenaga rumah sakit.
Sistem itu juga dituntut mampu mendukung pelayanan digital, termasuk akses terhadap rekam medis dan hasil pemeriksaan dari luar rumah sakit.
“Yang paling penting keamanannya. Jadi tidak bisa sembarangan. Masa tugas itu harus dibebankan kepada perawat lagi? Tidak mungkin,” ujarnya.
Digitalisasi tersebut juga berkaitan dengan tuntutan integrasi sistem kesehatan nasional.
RSUDAM, kata Imam, harus mampu melakukan integrasi dengan platform Satu Sehat dan mengurangi penggunaan proses manual.
DPRD Minta Kendala Pelayanan Dibuka
Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, mengatakan pihaknya ingin memastikan pembayaran dan pelayanan publik di RSUDAM tidak terganggu oleh persoalan administrasi maupun sistem.
“Kami ingin tahu dan memastikan bahwa pelayanan publik itu tidak terganggu. Teman-teman di Abdul Moeloek sudah melakukan itu secara maksimal. Kalau ada kendala, apa kendalanya, nanti kita bahas bersama-sama,” kata Yanuar.
Menurut Yanuar, evaluasi terhadap rumah sakit tetap diperlukan, terutama berkaitan dengan sumber daya manusia yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Ia mengatakan masih terdapat kebutuhan edukasi bagi pegawai agar kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
“Memang masih perlu edukasi-edukasi, khususnya bagi pegawai kita yang langsung berhadapan dengan masyarakat,” ujarnya.
Yanuar mengakui rumah sakit sebagai institusi pelayanan publik tidak mungkin terbebas sepenuhnya dari kendala.
Namun, ia menegaskan persoalan yang bersifat prinsip harus mendapat perhatian DPRD.
“Kalau yang sifatnya prinsip, kami tidak bisa diam. Semua yang disampaikan sudah kami tanyakan. Itu yang kemudian dijelaskan oleh Pak Direktur kepada kami,” tutup Yanuar. (Rls)

