Connect with us

Advertorial

Dedikasi dan Konsistensi, DPRD Lampung Kembali Sabet penghargaan JDIH

Published

on

Foto: Ketua DPRD dan Sekwan Tina beserta jajaran saat menerima penghargaan JDIH

Alteripost.co, Jakarta-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pantas berbangga hati. Pasalnya, Sekretariat DPRD Lampung kembali meraih penghargaan tingkat Nasional dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Penghargaan yang keempat kalinya itu langsung diserahkan Menteri hukum dan Ham Prof. Yasona H. Laoly kepada Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay yang didampingi Sekretaris DPRD Lampung, Tina Malinda dan Bagian perundang-undangan.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Lampung, Tina Malinda, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan prestasi itu merupakan hasil kerja dan dukungan dari seluruh jajaran di DPRD Lampung.

“Tentunya ini semua buah manis dari hasil kerja keras, dedikasi dan Konsistensi dari seluruh perangkat di DPRD. Tanpa adanya dukungan dari unsur pimpinan dan seluruh jajaran, Sekretariat DPRD Lampung tidak mungkin prestasi tersebut dapat diraih untuk keempat kalinya”.

“Ini hasil kerja seluruh jajaran di DPRD Lampung dan tentunya dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Arinal, Ibu Wagub, Sekdapov serta Pimpinan DPRD Lampung karena sudah memberikan kami kesempatan, dukungan dan bimbingan, yang pada akhirnya menghasilkan untuk keempat kalinya kita meraih penghargaan ini. Semoga Lampung selalu Berjaya,”ucap Tina.

Diketahui, Sekretariat DPRD Lampung berturut-turut mendapatkan penghargaan sebagai daerah dengan pengelolaan terbaik JDIH tingkat Nasional. Dan prestasi ditahun 2023 menjadi penghargaan yang keempat kalinya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

Pemkab dan Kejari Lampung Barat Sepakat Tangani Hukum Perdata dan TUN Secara Efektif

Published

on

Alteripost Lampung Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) menggandeng Kejaksaan Negeri dalam penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di seluruh pemerintahan kecamatan dan Pekon wilayah setempat.

Kesepakatan bersama ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan Kepala Kejaksaan Negeri setempat M. Zainur Rochman di Aula Kejaksaan setempat, Senin 14 Juli 2025.

Parosil Mabsus menyambut baik dan berterima kasih atas komitmen Kejaksaan Negeri membantu Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam hal penanganan permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dituangkan dalam MoU tersebut.

“Saya berharap sinergitas dengan Kejaksaan ini dapat terus ditingkatkan, sehingga Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dapat melaksanakan berbagai program pembangunan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” harap Parosil Mabsus.

Menurut Parosil Mabsus, penyelesaian terhadap penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha terkait Pemerintah Daerah perlu adanya penanganan cepat dan tepat sasaran, sehingga dapat memberikan jaminan kepastian upaya Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha.

“Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun diluar pengadilan yang dihadapi pemerintah Kabupaten,” kata dia.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat Zainur Rochman mengatakan, dengan adanya sinergi tersebut diharapkan, Kejaksasaan Negeri bisa mensupport Pemerintah Kabupaten Lampung Barat khususnya pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“MOU ini tidak boleh selesai hanya sampai sini saja, tetapi ke depan kita isi dengan hal positif. Dengan adanya MOU ini diharapkan mampu meningkatkan komitmen terhadap tatakelola yang bersih,” tutupnya. (ADV).

Facebook Comments Box
Continue Reading