Lampung Selatan
Pemkab Lamsel Akan Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2023
Alteripost.co Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) akan menggelar upacara peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2023 di Lapangan Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, pada hari Minggu, 22 Oktober 2023 mendatang.
Hal itu terungkap dalam rapat persiapan peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, pada Senin (16/10/2023).
Rapat yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Lampung Selatan Eka Riantinawati, membahas berbagai aspek mengenai persiapan upacara, mulai dari penentuan lokasi, susunan acara, hingga pengamanan acara.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Selatan H. Ashari, Kepala Bagian Kesra Lampung Selatan serta perangkat daerah terkait dan perwakilan dari Pondok Pesantren.
Dalam rapat tersebut, Eka Riantinawati mengatakan, bahwa petugas upacara nantinya akan diisi oleh para santri yang ada di Kecamatan Natar.
“Untuk pakaian, laki-laki menggunakan atasan putih, peci hitam pakai sarung. Untuk wanita menggunakan baju muslimah bebas rapi. Kemudian, pesertanya nanti satu Pondok Pesantren membawa 50 santri,” ujar Eka Raintinawati menyepakati poin-poin dalam rapat tersebut.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Selatan H. Ashari dalam rapat itu menekankan pentingnya peringatan Hari Santri Nasional sebagai wujud penghargaan terhadap peran santri dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.
Oleh karena itu, H. Ashari meminta agar dalam pelaksanaannya, peringatan Hari Santri Nasional dapat dipersiapkan dengan matang dan sebaik mungkin.
“Hal-hal kecil pun harus kita perhatikan. Ketika menyanyikan lagu Indonesia Raya semua peserta upacara harus sikap sempurna. Itu juga bagian dari suksesnya pelaksanaan upacara. Karena ini Hari Santri kita sama-sama memeriahkannya,” kata H. Ashari.
Adapun, tema peringatan Hari Santri pada tahun 2023 ini adalah “Jihad Santri Jayakan Negeri”.
Tema ini bertujuan sebagai pengingat bagi para santri bahwa mereka juga memiliki andil besar dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Tak hanya itu, santri juga harus aktif memberi kontribusi dalam memajukan Negeri serta berjuang di era transformasi digital.
Selain upacara bendera, peringatan Hari Santri Nasional di Kabupaten Lampung Selatan juga akan diisi dengan kegiatan Tabligh Akbar dan berbagai pertunjukan dari para santri. Hal itu guna memeriahkan peringatan Hari Santri Nasional 2023. (*)
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

