Lampung
Cegah Dampak Negatif Rokok bagi Remaja, Riana Sari Arinal Buka Seminar Kesehatan Bertema “Keren Tanpa Rokok”
Alteripost.co Bandar Lampung – Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Lampung Ibu Riana Sari Arinal membuka Seminar untuk Remaja, dengan tema “Keren Tanpa Rokok”, di Hotel Horison, Jum’at (27/10/2023).
Mengawali sambutannya, Ibu Riana Sari Arinal mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan organisasi kesehatan dunia (WHO) perokok berusia di atas 15 tahun sebanyak 991 juta orang pada tahun 2020.
Hal tersebut menunjukan penurunan sebanyak 3,41%, atau sekitar 35 juta orang dibandjng tahun 2015 yang sebanyak 1,026 miliar orang. Dari total jumlah tersebut sebanyak 21 juta orsng merupakan remaja dengan rentang usia 13-15 tahun yang menjadi perokok.
Ibu Riana Sari mengatakan bahwa di Provinsi Lampung presentase perokok usia 15 tahun ke atas mencapai 34,07%, dan hal tersebut merupakan angka tertinggi di Indonesia.
Ibu Riana menilai hal tersebut menarik perhatian YJI, karena remaja merupakan aset masa depan yang harus dijaga.
“Merokok di usia remaja akan memberikan dampak negatif, seperti aspek kesehatan, aspek psikologis, serta dapat berpengaruh pada kemampuan belajar,” ujar Ibu Riana.
Ibu Riana mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak remaja yang menganggap bahwa kegiatan merokok tersebut merupakan hal yang keren yang dilakukan oleh remaja, padahal kegiatan merokok di usia remaja dapat berpotensi penyakit saluran pernafasan sejak dini.
Selaku Ketua YJI Lampung, Ibu Riana Sari Arinal terselenggaranya seminar ini.
“Saya berharap melalui kegiatan ini, tema dari seminar dapat dipahami oleh seluruh peserta yang akan mendapatkan informasi dari narasumber yang kredibel,” ujarnya.
Ibu Riana berpesan kepada seluruh peserta yang hadir untuk tidak merokok dan jangan untuk mencoba merokok.
“Saya yakin kalian akan tetap sehat dan yang terpenting akan makin keren dengan tidsk merokok,” ujar Ibu Riana.
Sementara itu, Ketua Pelaksanaa Seminar dr. Djohan Lius menyampaikan bahwa kegiatan seminar ini merupakan salah satu program preventif YJI untuk memcegah penyakit Jantung serta Pembuluh Darah sejak dini.
Djohan mengatakan bahwa kegiatan seminar ini bertujuan untuk mengingatkan para remaja tentang bahaya merokok.
“Tidak hanya itu, pada seminar ini akan dikenalkan kegiatan fisik untuk memelihara kesehatan jantung sejak dini, juga pengenalan cara memberikan bantuan hidup dasar,” ujarnya
Seminar ini menghadirkan lebih dari 50 peserta dari beberapa SMA maupun SMK di Kota Bandar Lampung. Juga turut hadir perwakilan dari Klub Jantung Sehat Remaja Provinsi Lampung.
Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah untuk menjadikan peserta sebagai contoh dan agen perubahan gaya hidup sehat di lingkungan sekitar
Selaku narasumber dalam Seminar ini adalah Ismen Muchtar, Ibu Novelia Indahsari, dan Bapak Joko Susilo. Para Pemateri berasal dari Dinas Pemuda dan Olahraga Pemerintah Provinsi Lamlung serta, Ikatan Ahli Epidemiologi Indonesia Cabang Lampung.
Pada kesempatan ini hadir Jajaran Pengurus YJI Cabang Lampung, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, perwakilan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungsn Anak Provinsi Lampung.(*)
Lampung
Sekdaprov Marindo Terima Aspirasi Insan Pers Lampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sejumlah organisasi wartawan mendesak Pemprov Lampung mengevaluasi oknum anggota tim media Gubernur terkait dugaan penghalangan kerja jurnalistik.
Tuntutan tersebut diketahui buntut dari dugaan intimidasi terhadap jurnalis Garuda TV berinisial AA yang diminta menghentikan peliputan dan menghapus rekaman saat meliput agenda Gubernur di The Canopy, Bandar Lampung, Jumat (2/10/2026) lalu.
Kejadian tersebut membuka kembali tabir serupa yang diduga melibatkan tim media gubernur.
Dalam kesempatan tersebut, menghasilkan dialog yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, didampingi sejumlah kepala OPD, serta perwakilan organisasi pers diantaranya, PWI, Forwako, AMSI, IJTI, FJPI, KWRI, PWRI, Koalisi Wartawan Lampung, Taring, IJP, dan Pewarta Foto.
Sekretaris PWI Lampung, Andi S. Panjaitan, menegaskan permintaan maaf harus datang dari pihak yang menjadi pokok persoalan.
“PWI Lampung mengecam segala bentuk pelarangan atau penghalangan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan,” tegasnya.
Menurut Andi, evaluasi internal tetap diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang dan tata kelola pendampingan media di lingkungan Pemprov Lampung bisa lebih profesional.

Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Abung Mamasa, menegaskan persoalan ini bukan konflik pribadi, melainkan soal batas kewenangan tim media gubernur dan kebebasan pers.
Ia bahkan menolak permintaan maaf yang disampaikan Sekdaprov Marindo atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Gubernur.
“Mohon maaf, Pak Sekda dan kepala-kepala OPD lainnya, bukan kami bermasalah dengan Sekda ataupun Gubernur. Kami tidak menerima permintaan maaf itu, karena untuk apa kami menerima? Karena konteksnya bukan Gubernur atau Sekda yang berbuat salah,” tegas Abung.
Menurut Abung, pihak yang diduga melakukan penghalangan harus hadir dan bertanggung jawab langsung.
“Sejauh mana kewenangan tim media dalam melakukan peliputan? Apakah kelasnya di atas kawan-kawan jurnalis yang melakukan peliputan? Apakah dia punya hak untuk melarang?” ujarnya.
Ia menyebut setelah kasus AA mencuat, sejumlah wartawan lain juga mengaku pernah mengalami perlakuan serupa.
Ketua FJPI Lampung, Leni Marlina, turut menyoroti dugaan kekerasan fisik terhadap jurnalis perempuan berinisial L saat meliput apel pembukaan Kemah Bakti Satya Linmas di Bumi Perkemahan Karya Bakti Herman H.N., Kemiling, Bandar Lampung, Kamis (24/9/2026).
Dalam laporan FJPI, L mengaku didorong oleh salah satu anggota tim media gubernur hingga mengenai area dada dan membuatnya syok.
“Jurnalis yang sedang bekerja di lapangan itu tidak sedang sendiri, Pak. Tetapi si L ini tiba-tiba didorong sehingga mengenai area dada korban,” kata Leni.
FJPI mendesak Pemprov mengevaluasi total tim media gubernur dan memperjelas SOP pendampingan agar tidak disalahgunakan untuk membatasi kerja wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan permintaan maaf atas nama Pemprov dan jajaran Gubernur, serta berjanji segera melakukan evaluasi.
“Sebagai manusia, sebagai pemerintah, kami akan mengevaluasi. Kami memastikan yang terjadi ini menjadi sebuah pengalaman dan pelajaran yang mahal bagi Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Marindo.
Ia mengatakan akan memberi ruang bagi oknum anggota tim media yang disebut dalam pokok persoalan, untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. (Rls)

