Lampung Selatan
Jamrud Bakal Hadir Kembali Pada Event Lampung Selatan Expo 2023
Alteripost.co Kalianda – Musisi papan atas tanah air Indonesia “Jamrud” bakal kembali hadir ke Kota Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Kali ini, band rock Jamrud akan menghibur masyarakat Lampung Selatan pada event Lampung Selatan Expo 2023 dalam rangka memeriahkan HUT ke-67 Kabupaten Lampung Selatan.
Event rutin tahunan yang dipusatkan di Lapangan Lampung Selatan Expo, GOW Way Handak, Kalianda ini, bakal berlangsung dari tanggal 14 hingga 23 November 2023.
“Acara ini dibuka untuk umum selama 10 hari,” ujar Wawan perwakilan Akur Pro Event Organizer (EO) selaku EO Lampung Selatan Expo 2023 dalam rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan Lampung Selatan Expo 2023, di rumah dinas bupati setempat, Rabu (1/11/2023).
Wawan menjelaskan, event Lampung Selatan Expo 2023 tahun ini tidak dipungut biaya. Menurutnya, event ini tidak hanya sekedar hiburan semata, namun juga menjadi wadah bagi pelaku kreatif dan UMKM masyarakat setempat.
“Pembukaannya tanggal 14 November 2023. Akan ada penampilan Jamrud dan beberapa artis lainnya. Event ini dibuka untuk umum secara gratis,” ungkap Wawan.
Meski demikian, masyarakat yang hadir diharapkan dapat ikut serta membantu pengembangan UMKM dengan memborong usaha maupuan dagangan masyarakat setempat.
“Dengan harapan melalui event Lampung Selatan Expo 2023 dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang ada di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Wawan.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto juga berharap, event Lampung Selatan Expo 2023 bisa menjadi wadah bagi pelaku kreatif dan UMKM masyarakat.
“Harapannya perputaran ekonomi di Kabupaten Lampung Selatan bisa bergeliat melalui event Lampung Selatan Expo 2023 ini,” kata Nanang Ermanto.
Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto juga menekankan pentingnya koordinasi antar lintas stakeholder terkait. Sehingga pelaksanaan Lampung Selatan Expo 2023 bisa berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
“Terutama untuk parkir tolong diperhatikan, segera dikonsep. Jangan dianggap sepele, karena ini kan gratis, pasti penonton tumpah ruah,” kata Nanang Ermanto.
Untuk diketahui, selain Jamrud, terdapat banyak penampilan artis lainnya yang akan mengisi event Lampung Selatan Expo 2023. Diantaranya, band rock Jocovox yang dimotori Roy Joconiah, 2 Pemuda Berbahaya featuring Veni Nurdaisy, dan artis lainnya. (*)
Lampung Selatan
Program Bedah Rumah Punya Aturan, Pemkab Jelaskan Kasus Nenek Asnah
Alteripost Kalianda – Kasus Nenek Asnah (64), warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung yang sempat viral di media sosial karena dianggap luput dari perhatian pemerintah, justru membuka pemahaman baru bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan bahwa bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah memiliki mekanisme dan syarat ketat agar benar-benar tepat sasaran.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lampung Selatan, Aflah Efendi, menjelaskan bahwa tidak semua rumah tidak layak huni otomatis bisa mendapatkan bantuan perbaikan. Program RTLH dirancang dengan regulasi yang jelas untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Menurut Aflah, kasus yang dialami Nenek Asnah bukan karena pemerintah abai. Faktanya, Asnah telah menerima sejumlah bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan lainnya dari Kementerian Sosial.
“Bantuan bedah rumah itu ada aturannya. Bukan berarti pemerintah tidak peduli, tapi harus sesuai ketentuan agar tidak salah sasaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rumah milik Nenek Asnah belum dapat diperbaiki melalui program tersebut karena berdiri di kawasan register hutan. Secara regulasi, lokasi tersebut tidak diperbolehkan untuk pembangunan atau renovasi menggunakan dana bantuan pemerintah.
Aflah kemudian mengedukasi masyarakat terkait syarat penerima bantuan RTLH. Di antaranya, lahan harus milik pribadi yang dibuktikan dengan sertifikat atau dokumen sah, rumah dalam kondisi tidak layak huni dan telah ditempati minimal satu tahun serta pemohon merupakan warga Lampung Selatan yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga.
Selain itu, calon penerima harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5, belum pernah menerima bantuan serupa, serta memiliki surat pengantar dari desa yang diketahui camat. Syarat lainnya yang kerap terlewat adalah adanya swadaya dari penerima, meskipun dalam jumlah terbatas.
Di sisi lain, jumlah RTLH di Lampung Selatan masih cukup tinggi. Berdasarkan data, terdapat sekitar 8.400 unit rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan bertahap.
“Karena jumlahnya banyak, tidak bisa diselesaikan sekaligus. Kami terus berupaya menambah kuota bantuan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, DPR RI, hingga pihak swasta melalui CSR,” jelas Aflah.
Untuk tahun 2026, Pemkab Lampung Selatan telah mendapatkan alokasi sementara sebanyak 544 unit dari APBN melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sementara dari APBD, dialokasikan 123 unit melalui Program Rumah Layak Huni (RULANI), dengan kemungkinan penambahan kuota.
Aflah pun mengimbau masyarakat agar bersabar apabila usulan bantuan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menekankan pentingnya akses informasi yang akurat guna mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia mengimbau masyarakat untuk menjadikan Dinas Kominfo sebagai pintu utama dalam memperoleh informasi terkait kebijakan pemerintah daerah.
“Kominfo siap membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar, sehingga tidak perlu bingung atau terburu-buru menyimpulkan tanpa klarifikasi,” ujar Hendry.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dengan menyaring informasi sebelum dibagikan ke publik.
“Pastikan informasi yang beredar itu benar. Jika ragu, masyarakat dapat langsung mengonfirmasi melalui Kominfo agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.
Dengan penjelasan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami bahwa program bantuan, termasuk bedah rumah, dijalankan berdasarkan aturan yang ketat demi keadilan dan ketepatan sasaran.(*)

