Lampung
Gubernur Arinal Ramah Tamah Dengan Jajaran Forkopimda, Pejabat Struktural/ Fungsional, Camat, Kepala Tiyuh dan Tokoh Masyarakat di Kabupaten Tubaba
Alteripost.co Tubaba – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan ramah tamah dengan Jajaran Forkopimda, Pejabat Struktural/ Fungsional, Camat, Kepala Tiyuh, dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), di Rumah Dinas Bupati Tubaba, Selasa (14/11/2023).
Pada kesempatannya, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa, dalam rangka mendukung akses perekonomian di Kabupaten Tubaba tahun 2023 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menganggarkan sekitar Rp.54 miliar untuk melaksanakan pembangunan dan pemeliharaan di beberapa ruas jalan yang menjadi kewenangan Provinsi, yaitu: Pemeliharaan jalan ruas Panumangan – Tegal Mukti; Rehabilitasi Ruas Jalan Panaragan Jaya – Simpang Panaragan; Bandar Sakti – Sp. Daya Murni; Sp. Daya Murni – Gunung Batin.
Kemudian, Sp. Tujok – Panaragan Jaya; Panaragan Jaya – Sp. Panaragan; Panumangan – Tegal Mukti; Adijaya – Tulung Randu; Panumangan – Unit VI; dan Rehabilitasi Jembatan di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Gubernur Arinal menyampaikan, dirinya sangat berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan petani melalui Kartu Petani Berjaya. Program ini lahir dari niat Gubernur Lampung yang ingin melihat petani Lampung sejahtera.
Program ini akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang sebelumnya dihadapi petani seperti sulit mendapatkan modal usaha, pupuk, benih, dan lain-lain. Melalui e-KPB, petani juga bisa mendapatkan pembinaan manajemen usaha dan teknologi, pemasaran hasil usaha pertanian, layanan asuransi usaha dan jaminan ketenagakerjaan serta beasiswa pendidikan bagi anak petani.
Terkait upaya peningkatan Sektor Kesehatan, Pendidikan dan lainnya, Gubernur Arinal mengajak berbagai pihak untuk terus melakukan koordinasi dan kerja bersama untuk kepentingan rakyat. “Dan saya akan mendukung selama itu untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pj. Bupati Tubaba M. Firsada menyampaikan, ucapan selamat datang kepada Gubernur Lampung di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Tubaba dan masyarakat Tubaba mengucapkan selamat datang kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
“Atas nama masyarakat Tubaba Firsada menyampaikan ucapan terimakasih, kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi atas berbagai dukungan program pembangunan dan upaya membangkitkan perekonomian di Kabupaten Tubaba. (*)
Lampung
Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

