Connect with us

Lampung Selatan

TPID Lamsel Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah 2023

Published

on

Alteripost Kalianda – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Lampung Selatan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) secara virtual meeting.

Rakor Pengendalian Inflasi pada minggu kedua di Bulan Desember diikuti TPID Lampung Selatan yang dipimpin oleh Kepala Bagian Perekonomian, Marlena, melalui aplikasi zoom meeting dari Ruang Kabag Perekonomian Setdakab Lampung Selatan (Lamsel).Senin (11/12/2023).

Sementara itu, Rapat Pengendalian inflasi secara terpusat dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian. Dalam kesempatan itu, Tito Karnavian mengingatkan agar seluruh daerah dapat lebih waspada terhadap trend kenaikan inflasi di bulan Desember.

Hal ini mengingat, pada 2 bulan sebelumnya telah terjadi kenaikan inflasi. Dimana, pada bulan Oktober kenaikan terjadi sebesar 0,17 persen dan pada bulan November sebesar 0,38 persen. Kemudian, jika diliat dari perkembangan inflasi tahun ke tahun dari November 2023 terhadap November 2022 sebesar 2,86 persen.

Oleh karena itu, Tito Karnavian khawatir akan terjadi kenaikan inflasi hingga mencapai angka 3 pada bulan Desember. Kenaikan inflasi ini menjadi hal yang sangat diwanti-wanti menjelang peringatan hari natal dan tahun baru 2024.

“Sekarang kita di angka 2,86 persen. Tapi kita harus melihat trend selama 2 bulan terakhir terjadi peningkatan dari dari yang terendah 2,2 persen pada bulan September, naik ke 2,56 persen pada bulan Oktober dan sekarang naik 2,86 persen pada bulan Desember,” ujarnya.

“Jika tidak kita atasi dan kita cermati artinya bulan depan ada potensi kenaikan inflasi pada angka 3 persen. Angka 3 persen ini merupakan angka yang perlu diwaspadai, sedangkan jika kita mampu mempertahankan pada angka 2 persen, ini masih aman,” imbuhnya.

Sementara itu, jika dilihat dari Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebagai proxy inflasi pada minggu pertama di bulan Desember 2023, Tito Karnavian menyampaikan, kenaikan harga tertinggi terjadi di Sulawesi Utara sebesar 5 persen. Kemudian, penurunan harga terjadi di Nusa Tengggara Barat sebesar -1,17 persen.

Untuk saat ini kenaikan harga barang di pasaran pada sektor pangan masih di dominasi oleh komoditas cabai rawit dan cabai merah. Kemudian disusul dengan kenaikan harga pada komoditas lainnya, seperti gula pasir, bawang, pisang, beras dan lain lain.

“Untuk tingkat Kabupaten, IPH di Kabupaten Minahasa 7, 21 persen, tinggi sekali. Ini sudah mendekati angka 10 persen, mendekati inflasi yang mulai mengganggu daya beli masyarakat dan sendi-sendi ekonomi. Kemudian yang terendah, NTB, saya mengucapkan terima kasih,” ungkapnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB

Published

on

Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.

Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.

Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.

“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.

Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.

Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.

Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.

Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.

“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading