DPRD
CASN P3K 2023 Curhat di Gedung Rakyat, Mingrum Gumay : Minggu Depan OPD Terkait Akan Kami Panggil
Alteripost Lampung – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung menerima silaturahmi dan penyampaian aspirasi dari Forum Komunikasi CASN P3K Tahun 2023 yang dilaksanakan di Kantor DPRD Provinsi Lampung. Jum’at (12/01/2024).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Forum Komunikasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2023 di seluruh Kabupaten/Kota Se Provinsi Lampung yang jumlahnya mencapai hingga 100 orang.
Perwakilan dari CASN Guru PPPK, Mukromin menyampaikan bahwa pengabdian , loyalitas dan dedikasi bagi guru yang sudah bertahun-tahun bahkan puluhan tahun mengabdi kepada bangsa dan negara tidak seyogyanya diragukan, bahkan dirinya mengaku selama bertahun-tahun menempu 5 mata pelajaran yang harus diembannya sebagai bagian dari tenaga pendidik.
“ saya ini latar belakang guru bahasa inggris dan faktanya saya mengajar diluar latarbelakang pendidikan saya, salah satunya bidangnya olahraga, sebagai informasi juga saya bisa membawa murid-murid saya mengikuti kontestasi hingga tingkat nasional pada bidang tersebut“ Ujarnya
Bahkan Ia juga berharap pemerintah bisa mengakomodir ataupun memberikan apresiasi bagi tenaga pendidik dengan memberikan peningkatan status menjadi ASN seutuhnya.
“ Kalau melihat masa pensiun saya ini sekitar 19 tahun lagi, saya juga ingin anak-anak saya dapat masa depan yang baik, bagaimana mungkin saat ini gaji yang kami terima, jauh dari kata layak karena kami dibayar perjam, saya mohon agar kiranya nasib kami dapat diberikan kejelasan dan kelayakan sebagaimana mestinya “ Ujarnya
Koordinator PPPK Provinsi Heru meminta kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung untuk segera mengambil langkah dan menindaklanjuti apa yang disampaikan sejumlah rekan sejawat yang hadir pada hari ini.
“ kami mendorong sebelum bulan april, status kami di tetapkan dan kami menolak untuk di lakukan tes kembali, kami ingin disamakan proses penerimaan PPPK nya dengan tahun tahun sebelumnya “ Tegasnya
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menyebutkan bahwa sebagai pimpinan DPRD Lampung berterimakasih atas kepercayaannya kepada rekan terpelajar untuk menyampaikan aspirasi dengan bijak dan terdidik, saya merasa terhormat di kunjungi rekan-rekan guru yang saya hormati.
“Prinsipnya saya mendengarkan apa yang disampaikan, kemudian akan saya tindaklanjuti sebagaimana mekanisme yang ada, kalau kapasitasnya ini di provinsi tenggat waktunya bisa dipercepat, tapi kalau hal-hal diluar kewenangan pemerintah provinsi kami akan kaji dan usulkan kepada pemerintah pusat “ Imbuhnya
Senior Politisi PDI Perjuangan Lampung Daerah Pemilihan Kabupaten Lampung Tengah ini juga menyebutkan bahwa dirinya sangat perduli terhadap dunia pendidikan terutama kesejahteraan guru bahkan fasilitas yang dimiliki di tempat pendidikan itu sendiri.
“ Boleh di cek hampir semua sekolah baik negeri,swasta atau lainnya pada tingkat menengah atas telah saya kunjungi di Lampung Tengah, tidak hanya menyerap aspirasi tetapi kami lakukan sosialisasi baik tentang ideologi pancasila , maupun peaturan daerah salah satunya mengenai narkotika, jadi saya pastikan akan consen pada permasalahan ini “ Katanya
Ia juga berjanji akan memanggil sejumlah dinas terkait untuk duduk bersama dan meminta perwakilan PPPK 2023 untuk hadir, jika memungkinkan agar secara bersama-sama melakukan kajian dan analisis mengenai hal tersebut.
“Button Up ya, insya allah minggu depan kita agendakan segera, semoga langsung terjawab dan memberikan satu keputusan yang kongkrit”. Tutupnya.(*)
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

