DPRD
Reses di Pringsewu Anggota DPRD Watoni Ditanya Soal Pertanian dan Infrastruktur
Alteripost Pringsewu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Watoni Noerdin, saat diskusi dimasa reses. Dipertanyakan Warga Dusun Padang Asri, soal petanian dan Infrastruktur Jalan, ” Pak, mayoritas kami disini petani. Lahan kami, banyak tidur kalau di musim kemarau.
Dan kami berharap Infrastruktur Jalan, tolong diperbaiki’, demikian disampaikan warga Dusun Padang Asri, Pekon Fajar Agung, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Rabu (17/01/2024).
Ketua Kelompok Tani, Beringin Jaya 2 Padang Asri, Kecamatan Pringsewu, Darsono mengatakan bahwa persoalan air pertanian sudah kerap disampaikan disejumlah forum, baik Desa dan sejenisnya. Tapi, sampai saat ini tidak pernah terwujud.
“Sawah saya murni tadah hujan, kalo musim kemarau, lahan banyak yang tidur. Karena, tanah liat petani mau nanam apa. Pak, tolong dibantu. Kami minta solusi dari Bapak Watoni,” kata Darsono.
Menurutnya, petani di wilayah Padang Asri Fajar Agung sudah bingung untuk mengadu persoalan perairan pertanian. Bahkan, usul sumur BOR gak pernah terwujud.
“Petaninya disini GIAT untuk bertani, tapi gak ada air. Kalau gak ada air petani Mangkrak. Jika nyedot dari irigasi, harus mengeluarkan uang dengan nilai 500 ribu/hektar,” tegasnya.
Ditempat yang sama, warga lainnya Suyatno mengatakan persoalan pertanian bukan hanya pengairan. Tetapi, ketersediaan pupuk yang selalu langka disaat musim tanam. Bahkan, informasi yang didapat. Kios pupuk memberlakukan persyaratan identitas lengkap dan asli, ketika akan mendapatkan pupuk.
“Pupuk Pak, kami dapat info dari kios. Kedepan, pupuk akan dikurangi 50 persen dari sebelumnya. Belum lagi, untuk mendapatkan nya harus menyerah kan identitas Asli. Sementara, kebutuhan pupuk banyak, tapi dari dinas dikurangi,” tegasnya.
Selanjutnya, Suyatno mengaku ada akses jalan pertanian dengan panjang kurang lebih 500 meter, selalu becek dan genangan air ketika curah hujan turun. Sementara, jalan tersebut merupakan akses untuk anak-anak sekolah.
“Kurang lebih 500 meter, masuk di Dusun Padang Asri. Tolong diperhatikan pak, karena jalan itu juga dilalui oleh anak-anak sekolah pak,” tegasnya.
Menanggapi persoalan yang terjadi, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin mengaku aspirasi yang diutarakan menjadi catatan untuk diperjuangkan. Artinya, persoalan pertanian di wilayah Pringsewu harus segera diselesaikan.
“Nanti, hasil reses ini akan masuk dalam pokok-pokok pikiran. Kemudian, direalisasikan dalam bentuk program. Selanjutnya, disampaikan ke masyarakat Pringsewu dan Lampung umumnya,” kata Watoni.
Apalagi, wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung itu menekankan bahwa persoalan pertanian harus menjadi prioritas utama. Karena, secara nasional. Lampung masuk dalam peringkat dua, namun ketika tidak ditopang dengan mensejahterakan petani melalui program yang baik. Maka, akan tergerus.
“Minimal ketika akan musim tanam, pupuk tidak langka. Obat-obatan pertanian terjangkau, harga hasil pertanian bisa sesuai harapan,” tegasnya. (*)
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

