Ruwajurai
Kemenkumham Adakan Rakor TIMPORA Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024
Alteripost Bandar Lampung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Lampung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 dengan mengundang instansi/lembaga terkait yang merupakan anggota dari Timpora Provinsi Lampung. Dalam rangka Deteksi Dini Terhadap Warga Negara Asing Terkait Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Proviinsi Lampung, bertempat di Ballroom Emerald Hotel Emersia Bandar Lampung. Selasa (6/2/2024).
Kemenkumham Adakan Rakor TIMPORA Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024
Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Rapat TIMPORA Dibuka langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Tato Juliadin Hidayawan: Adapun instansi/lembaga yang diundang dalam kegiatan Rakor Timpora, yakni: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu): Komisi Pemilihan Umum, Kejaksaan Tinggi Lampung, Komando Resort Militer 043 Garuda Hitam Lampung: Pangkalan TNI Angkatan Laut Lampung: Pangkalan TNI Angkatan Udara Lampung: Kepolisian Daerah Lampung: Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung: Badan Intelijen Negara Daerah Lampung: Badan Intelijen Strategis Lampung: Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Lampung: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Lampung:
Terselenggaranya Rakor Timpora ini adalah sebagai upaya penguatan koordinasi dan peningkatan sinergitas antara para anggota Timpora Wilayah Lampung dalam rangka deteksi dini orang asing terkait pelaksanaan Pemilu.
Dalam sambutannya Kepala Divisi Keimigrasisan, Tato Juliadih Hidayawan menyampaikan bahwa Kontestasi politik akan dimulai dan diduga akan terdapat banyak kepentingan politik didalamnya. Kepentingan untuk mendapatkan kekuasaan memungkinkan terdapatnya para pihak asing yang mempunyai kepentingan disana, Kewaspadaan terhadap pihak asing yang akan mernanfaatkan keadaan dengan berbagai maksud dan tujuan seperti menjadi TKA, tenaga ahli, mahasiswa, peneliti dan lain lain, dikhawatirkan disusupi/terdapat spionase asing atau mtelijen asing di masamasa tahun politik ini.
Kadiv Imigrasi juga menyampaikan harapannya bahwa Pengawasan Orang Asing diberbagai sisi harus diperketat sebagai upaya mencegah terjadinya chaos, baik pengawasan dari mulai masuk Orang asing sampai kegiatannya di Indonesia, dan ini bukanlah menjadi tanggung jawab jajaran imigrasi Kementerian Hukum dan HAM semata melainkan sinergitas seluruh kementerian dan Lembaga.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian, Azhan Miraza, yang menjelaskan tentang Tugas, Fungsi dan Unsur yang tergabung dalam TIMPORA serta menjelaskan Pemetaan Wilayah Kerja pada masing-masing Kantor Imigrasi di Provinsi Lampung. Kemudian Kegiatan ditutup dengan Rapat Koordinasi berupa Penyampaian Identifikasi Masalah dari Berbagai oleh Masing-masing Instansi Terkait yang tergabung dalam TIMPORA Tingkat Provinsi. Diskusi pada Rapat Koordinasi ini Dipimpin Oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Mirza Akbar. (Yan).
Ruwajurai
Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan
Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.
Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.
Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.
Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.
“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)

