DPRD
Ketua DPRD Mingrum Gumay: Apresiasi Kegiatan Forum Konsultasi Publik Dalam Rangka Penyusunan RKPD Provinsi Lampung Tahun 2025
Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Lampung diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekubang) Zainal Abidin membuka Forum Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2025, di Ballroom Hotel Emersia. Selasa (06/02/2024).
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Ekubang menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini bukan hanya karena amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional namun Forum Konsultasi Publik RKPD merupakan salah satu tahapan penting dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah Provinsi Lampung Tahun 2025.
“Forum ini menjadi strategis untuk media berdiskusi dan bertukar pikiran seluruh Stakeholder pembangunan di Lampung, mendiskusikan bagaimana mengatasi sejumlah isu dan permasalahan pembangunan yang kita rasakan masih menghambat kehidupan masyarakat daerah dan bangsa kita, baik yang telah berlangsung sebelumnya, maupun tahun- tahun yang akan datang,” ucapnya.
Dengan dilaksanakannya Agenda Nasional yaitu Pemilu (Pileg dan Pilpres) pada 14 Februari mendatang, serta Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada bulan November 2024, Pada sisi perencanaan, Gubernur menyampaikan bahwa pemerintah provinsi/kabupaten/kota harus menyelesaikan dokumen perencanaan, baik jangka panjang (RPJPD 2025-2045) maupun dokumen teknokratis jangka menengah (RPJMD 2025-2029) dimana Dokumen RPJPD 2025-2045 akan digunakan oleh para Calon Kepala Daerah sebagai acuan dalam menyusun Visi dan Misi pembangunan ke depan.
“Momen strategis dari kebijakan ‘Pemilu Serentak’ dan ‘keseragaman periodisasi dokumen perencanaan’ tentunya harus benar- benar dimanfaatkan untuk dapat melahirkan keselarasan antar dokumen perencanaan dari tingkat nasional, provinsi hingga kabupaten/kota. Tidak hanya terbatas pada indikator dan target, namun harus pula dipertegas mengenai arah kebijakan dan program pembangunan hingga lokasi indikatif yang bersinergi dan berkesinambungan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Mingrum Gumay menyampaikan, apresiasinya dalam penyelenggaraan kegiatan ini. “Terimakasih atas nama pimpinan dan kelembagaan DPRD Provinsi Lampung memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bappeda Provinsi Lampung dan teman-teman Bappeda Kabupaten/Kota yang membangun sinergi, kolaborasi, kerjasama dan juga membangun proses interaksi saling share tentang data”.
Lanjut Mingrum Gumay juga mendorong Bappeda Kabupaten/Kota untuk terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Bappeda Provinsi. “Saya mendorong teman-teman Bappeda Kabupaten/Kota untuk rajin berkomunikasi dengan provinsi khususnya Bappeda Provinsi tidak hanya dalam acara-acara formal seperti ini karena boleh jadi ada program-program lain yang bisa didapatkan di provinsi”. Harapnya.
Adapun penyelenggaraan kegiatan ini bertujuan untuk penyepakatan program kegiatan prioritas hasil analisa permasalahan dan isu strategis yang kemudian akan dikeluarkan kedalam penandatanganan berita acara kesepakatan forum konsultasi publik sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan rancangan awal RKPD Provinsi Lampung Tahun 2025 dan diikuti oleh 100 peserta yang hadir secara langsung dan 150 peserta yang hadir secara virtual. Pungkasnya. (*)
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

