DPRD
Ketua DPRD Mingrum Gumay, Menjadi Inspektur Upacara Bulanan Bersama Forkopimda Provinsi Lampung
Alteripost Bandar Lampung – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Mingrum Gumay, menjadi Inspektur upacara pada Upacara Bulanan bersama Forkopimda Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (05/02/2024).
Dalam sambutan Tertulis Gubernur Lampung yang di bacakan oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, mengapresiasi peran strategis Forkopimda dalam menciptakan kondisi yang kondusif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kerja sama dan koordinasi yang baik antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif merupakan kunci kesuksesan mewujudkan visi pembangunan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Sinergi di antara lembaga-lembaga ini akan memperkuat kapasitas kita dalam menanggapi berbagai dinamika dan tantangan yang mungkin dihadapi oleh Provinsi LampungLampung”. Ujarnya.
Anggota Forkopimda memiliki tugas yang sangat berat dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum. Dalam menjalankan tugas tersebut, peran DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat adalah mendukung dan memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan mendukung kepentingan masyarakat.
“Tanggal 14 Februari 2024 mendatang, kita akan menghadapi agenda besar demokrasi Pilpres dan Pileg serentak Tahun 2024. Pemilu adalah salah satu pilar demokrasi yang harus kita junjung tinggi sebagai warga negara yang memiliki tanggung jawab terhadap pembangunan bangsa”. Katanya.
Hal ini merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan kerjasama antara semua pihak untuk berpartisipasi penuh guna menyukseskan Pemilu 2024.
Gubernur menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan POLRI untuk netral dalam Pemilu. Hal tersebut, dipertegas dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 2 huruf F, yang menyatakan bahwa salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah netralitas. Asas netralitas ini berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Melalui kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para ASN atas pengabdiannya. Tugas-tugas yang diemban seringkali penuh dengan tantangan, namun semangat dan komitmen dalam menjalankan tugas-tugas ini sangatlah menginspirasi.
“Saya berharap kita semua dapat terus bekerja, berkolaborasi, dan berinovasi untuk menciptakan Lampung yang maju, unggul berdaya saing dan sejahtera untuk semua,” ujar Gubernur.
Diakhir Gubernur mengajak para stakeholder dan forkopimda untuk meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan kerjasama di antara semua pihak yang terlibat dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat. Dengan kerjasama yang baik, Provinsi Lampung akan mampu meraih prestasi yang lebih gemilang menuju “Rakyat Lampung Berjaya”. (*)
DPRD
Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.
“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).
Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.
“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.
Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.
Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.
“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.
Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.
“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.
Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.
“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.
Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.
“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.
Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.
“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.
Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

