Lampung
Gubernur Arinal Tinjau Operasi Pasar Beras di Pasar Panjang Bandar Lampung
Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meninjau Operasi Pasar (OP) Beras di Pasar Panjang, Bandar Lampung, Jum’at (16/2/2024).
Pada kesempatan itu, Gubernur Arinal didampingi sejumlah pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Adapun OP Beras dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Lampung bersama Bulog Lampung.
Dalam OP tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung menyediakan 2 ton beras SPHT dengan Harga Rp.52.000/karung (5kg). OP ini menyasar langsung masyarakat umum yang berada di wilayah Pasar Panjang.
Warga tampak antusias menyambut kehadiran operasi pasar beras yang digelar pagi ini, terlihat dengan antrian yang cukup ramai di sekitar lokasi pelaksanaan kegiatan.
Gubernur Arinal menyampaikan bahwa peninjauan ini dalam rangka menyikapi ketersediaan beras yang disinyalir ada kelangkaan. “Di satu sisi Lampung sebagai lumbung pangan dan penghasil beras di Nasional. Kita tidak hanya mencukupi kebutuhan Lampung, bahkan Kebutuhan DKI pun kita penuhi 40 persen,” ujarnya.
Menyikapi ketersediaan beras yang disinyalir ada kelangkaan, Gubernur Arinal menuturkan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. “Saya ingin sikapi kenapa dan ada apa kok lumbung pangan tapi langka beras. Pasti ada yang tidak baik didalam proses ketersediaan, ada monopoli yang tidak menguntungkan,” ujarnya.
“Kita sudah punya aturan kalau beras kedaulatan pangan wajib hukumnya semua bisa menikmati, tapi kalau gabah itu tidak boleh keluar,” tambahnya.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Junanto Herdiawan mengatakan, kenaikan harga beras yang terjadi saat ini di Lampung masih on track dengan skenario dan risiko diprakirakan. Imbas kenaikan harga beras ke inflasi, di provinsi setempat sepanjang 2024 ini akan tetap terjaga kisaran 2,9 persen – 3,4 persen year on year (yoy).
Junanto menjelaskan, Bank Indonesia Provinsi Lampung telah mengidentifikasi risiko inflasi tahun 2024 dari sisi global hingga regional. Itu untuk mendukung perumusan langkah-langkah pengendalian inflasi dikemas dalam Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Provinsi Lampung 2024.Selain itu imbuhnya, sinergi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung yang semakin kuat juga ditunjukan dengan kolaborasi antara OPD dan instansi vertikal di Provinsi Lampung dalam pengendalian inflasi bahan pangan, terutama beras.”Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DKPTPH) bersama BULOG Divre Lampung memastikan terjaganya kinerja penyerapan beras domestik melalui optimalisasi produksi padi hingga panen raya yang diprakirakan berlangsung pada Maret hingga Mei 2024,” papar Junanto.
Junanto mengatakan, Satgas Pangan, Dinas Perhubungan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung juga akan memperkuat pemerataan distribusi beras di pasar tradisional dan pasar modern. Serta menindak tegas pelaku penimbunan beras di Provinsi Lampung.Dalam rangka penguatan pengendalian outflow gabah ke luar wilayah Lampung, Biro Perekonomian Provinsi Lampung segera berkoordinasi dengan OPD terkait dan seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung untuk percepatan No. 26/132/Bdl/Srt/Brevisi Pergub Nomor 71 Tahun 2017.(*)
Lampung
Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Rancangan KUA-PPAS TA 2027
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Marindo Kurniawan memimpin rapat pembahasan Rancangan Awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Jumat (3/7/2026).
Rapat tersebut membahas penyelesaian dokumen perencanaan sekaligus memastikan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disampaikan kepada DPRD Provinsi Lampung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pembahasan tersebut, disepakati tema pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2027, yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri Berbasis Potensi Daerah.” Tema tersebut menjadi arah kebijakan pembangunan yang akan diterjemahkan ke dalam prioritas program dan penganggaran seluruh perangkat daerah.

Sekdaprov Marindo menekankan pentingnya menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan tahunan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, seluruh indikator makro yang tercantum dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 harus mengacu pada RPJMD agar pembahasan bersama DPRD dapat berjalan efektif serta selaras dengan arah pembangunan daerah.
Selain itu, Marindo meminta agar setiap program dan subkegiatan yang disusun memiliki keterkaitan langsung dengan pencapaian target pembangunan daerah, khususnya indikator makro seperti penurunan angka kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat juga membahas optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta sistem evaluasi berbasis aplikasi terus didorong guna meningkatkan efektivitas, akurasi, transparansi, dan akuntabilitas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran.
Melalui pembahasan ini, Pemprov Lampung berharap penyusunan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan secara tepat waktu, berkualitas, dan menjadi landasan yang kuat bagi penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 guna mendukung tercapainya target pembangunan Provinsi Lampung. (Rls)

