Connect with us

Lampung

Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tingkatkan Koordinasi, Sinkronisasi dan Harmonisasi Kebijakan Pengendalian Inflasi

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual, di Ruang Command Center Lt. II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (19/2/2024).

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian diwakili Inspektur Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir memimpin rakor pengendalian inflasi dari ruang Sasana Bakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta Pusat.

Dalam rapat koordinasi, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Pudji Ismartini menyampaikan tinjauan inflasi dan indeks perkembangan harga Minggu ke-3 Februari 2024.

Berdasarkan data SP2KP – pencatatan tanggal 12-13 & 15-16 Februari 2024 terkait Indeks Perkembangan Harga M3 Februari 2024, 10 kabupaten/ kota dengan kenaikan IPH Tertinggi.

“Secara nasional, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH sampai dengan Minggu ke-3 Februari terus naik dibandingkan pada Minggu ke-1 dan Minggu ke-2 Februari,” jelas Pudji Ismartini.

Sebagai informasi, komoditas penyumbang andil terbesar kenaikan IPH untuk 10 wilayah di atas didominasi oleh cabai merah, daging ayam ras dan beras. Sedangkan komoditas penyumbang andil terbesar kenaikan IPH untuk 10 wilayah di Pulau Jawa didominasi oleh beras, cabai merah dan daging ayam ras.

Direktur Pertimbangan Hukum Sila H. Pulungan mengingatkan dalam beberapa hal menjadi catatan dalam keterkaitan tugas dan kewenangan terhadap pengendalian inflasi ini.

Pentingnya koordinasi antara para pemangku kepentingan, serta adanya sinkronisasi dan harmonisasi terhadap kebijakan pengendalian inflasi mulai dari tingkat pusat sampai ke daerah, untuk tetap satu langkah dalam mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan pemerintah. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.

Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.

Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.

Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.

“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.

Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.

“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.

Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.

“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.

Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.

SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.

SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading