Connect with us

Lampung

Pemprov Lampung Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Katalog Elektronik Lokal

Published

on

Alteripost Lampung – Gubernur Lampung diwakili Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim, menjadi pembina apel gabungan mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, di lapangan Korpri, Senin (19/02/2024).

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum menjelaskan bahwa progres pengelolaan Katalog Elektronik Lokal Provinsi Lampung pada tahun 2023, saat ini telah terisi 42 etalase dan 20.124 produk tayang serta 915 penyedia dengan transaksi sebesar Rp.408,580 Milyar yang berasal dari 38 Perangkat Daerah Provinsi Lampung dan 27 Instansi Vertikal yang ada di Provinsi Lampung. Untuk Toko Daring hingga saat ini sudah terjadi transaksi sebesar Rp.14 Milyar.

“Saya sangat mengapresiasi terhadap keberhasilan kita semua dalam melaksanakan proses pengadaan Barang/Jasa dengan baik dan benar sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan,” ujar Gubernur.

Melalui hasil kerja keras tersebut, maka kinerja perekonomian Provinsi Lampung tahun 2023 dapat tumbuh 4,55% menguat dibanding tahun 2022 yang sebesar 4,28%. Pertumbuhan tersebut memberikan dampak pada penurunan kemiskinan, pengurangan pengangguran, dan peningkatan pendapatan perkapita masyarakat.

Peningkatan pertumbuhan ekonomi Lampung juga didukung dengan terkendalinya tingkat inflasi yang pada tahun 2023 tercatat sebesar 3,47%, sesuai kisaran target 2%-4%.

Melihat pergerakan perekonomian masyarakat saat ini, Gubernur yakin dengan didukung berbagai kebijakan pemerintah, maka pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung tahun 2024 tetap kuat dan dalam trend positif.

Hal ini membuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi Lampung merupakan pertumbuhan yang inklusif atau menciptakan pemerataan bagi sebagian besar masyarakat.

Agar lebih optimalnya proses pengadaan barang dan jasa tahun 2004, Gubernur Lampung telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 7 Tahun 2024, tanggal 12 Januari 2024 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024, yang diharapkan untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa oleh seluruh Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Lampung.

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam rangka percepatan Pengadaan Barang dan Jasa sebagai berikut :

1. Segera Menginput Pengadaan Rencana Sistem dalam Umum Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP);

2. Pengguna Anggaran segera menyusun perencanaan pengadaan (KAK, Spesifikasi dan HPS);

3. Kegiatan yang membutuhkan waktu pelaksanaan lebih dari 10 bulan agar segera mengusulkan proses pemilihan Ke Biro Pengadaan Barang Dan Jasa Setda Provinsi Lampung;

4. Perangkat Daerah bersama APIP melakukan reviu terhadap HPS paket yang akan dilakukan tender;

5. Melakukan percepatan pengadaan belanja langsung menggunakan e-Purchasing;

6. Mengusulkan komoditas yang dibutuhkan secara kontinyu oleh masing-masing Perangkat Daerah, untuk masuk dalam E- Katalog Lokal;

7. Proses Pengadaan Langsung harus menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik.

Pencapaian dibidang Pengadaan barang/Jasa ditujukan juga untuk membentuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) menjadi pusat keunggulan “Center of Excellence” PBJ dengan tingkat kematangan level 4 (proaktif) yang saat ini sedang dalam proses verifikasi oleh LKPP dan diharapkan pada tahun 2024 ini akan tercapai oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Gubernur berharap pada tahun-tahun mendatang, perlu ditingkatkan kapasitas personil di seluruh Perangkat Daerah dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa, baik pada tataran kebijakan, administratif maupun hal-hal yang bersifat teknis lainnya, sehingga mekanisme dan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di Provinsi Lampung akan semakin memenuhi prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa dan memenuhi kaidah-kaidah “Good Governance” (Pemerintahan yang baik).

Pada Tahun 2023 berdasarkan evaluasi dari Kementerian PAN RB, terdapat kenaikan yang signifikan terhadap capaian Indeks Reformasi Birokrasi dimana Pemerintah Provinsi Lampung berhasil mendapatkan predikat B (Baik).

“Predikat tersebut tidak bisa menjadikan kita berpuas diri, justru harus semakin meningkatkan kinerja setiap ASN dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Gubernur.

Beberapa waktu yang lalu telah ditetapkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 59 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah.

Peraturan Gubernur tersebut memuat penambahan dan perubahan nomenklatur Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada Dinas
Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung. Penambahan UPTD pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung karena adanya penyerahan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) dari Kabupaten ke Provinsi Lampung baik Personil, Pembiayaan, Sarana dan Prasarana dan Dokumen (P3D).

Perubahan nomenklatur UPTD Pengelolaan Kawasan Wisata Menara Siger pada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi UPTD Pengelolaan Objek Wisata disebabkan karena status Menara Siger menjadi kawasan terintegrasi Bakauheni Harbour City dan adanya penambahan objek wisata yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Lampung. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Sekdaprov Marindo Ikuti Prosesi Peresmian 1.061 Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan mengikuti prosesi peresmian operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto yang dipusatkan di Kabupaten Nganjuk, Sabtu (16/5/2026).

Sekdaprov Marindo mengikuti acara tersebut secara virtual dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Way Halim, Perumnas Way Halim, Bandar Lampung, Sabtu (16/5/2026).

Menurut Marindo, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendukung percepatan pembentukan dan operasionalisasi KDKMP melalui pemanfaatan aset milik pemerintah daerah untuk pembangunan fasilitas koperasi di berbagai wilayah.

“Alhamdulillah hari ini kita menyaksikan Pak Presiden Prabowo Subianto telah melakukan peresmian operasionalnya Koperasi Desa Merah Putih. Salah satunya berada di Provinsi Lampung, tepatnya di Way Halim ini yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Lampung,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Pemprov Lampung bersama jajaran TNI melakukan inventarisasi aset daerah yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung percepatan pembangunan KDKMP dan salah satu aset tersebut berada di kawasan Way Halim, Kota Bandar Lampung.

Menurut Marindo, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong pemanfaatan aset-aset pemerintah yang belum digunakan secara optimal agar dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Pemerintah Provinsi Lampung bersama TNI memastikan aset-aset pemerintah yang belum digunakan secara utuh bisa dimanfaatkan untuk mendukung percepatan berdirinya Koperasi Merah Putih,” ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, hingga saat ini sudah terdapat 345 unit KDKMP yang berdiri di Lampung.

Jumlah tersebut disebut menjadi yang terbanyak di luar Pulau Jawa.

Marindo menyebutkan bahwa KDKMP di Lampung nantinya memiliki berbagai unit usaha, mulai dari gerai kebutuhan pokok, apotek, layanan kesehatan, distribusi LPG, layanan PLN hingga usaha pangan seperti beras dan jagung.

Sementara itu, Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan, secara keseluruhan terdapat 41 titik KDKMP yang diresmikan di wilayah Lampung dan Bengkulu pada hari yang sama.

Ia merinci, hingga 16 Mei 2026, Kodam XXI/Radin Inten telah menyelesaikan pembangunan 562 titik koperasi, terdiri dari 345 titik di Lampung dan 217 titik di Bengkulu.

“Kita terus mengejar target. Harapannya akhir Mei atau paling lambat awal Juni sudah ada 600 titik yang selesai 100 persen,” ujarnya.

Khusus di Bandar Lampung, Kristomei menyebut target pembangunan mencapai 10 titik KDKMP.

Saat ini lima titik telah selesai dibangun dan ditargetkan meningkat menjadi delapan titik pada awal Juni mendatang.

Menurutnya, dukungan Pemprov Lampung sangat membantu percepatan pembangunan koperasi, terutama dalam penyediaan lahan.

“Di Bandar Lampung kami sempat terkendala lahan. Nah, untuk itu kami dibantu oleh Pemprov sehingga ada lahan-lahan milik Pemprov yang bisa dibangun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” pungkasnya. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading