Lampung
Gubernur Arinal Terima Kunker Wagub Kalimantan Tengah Edy Pratowo Dalam Rangka Mempelajari Kesuksesan Lampung
Alteripost Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima kunjungan Kerja Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo dalam rangka mempelajari kesuksesan Provinsi Lampung dalam bidang pertanian, di Mahan Agung, Bandar Lampung, Senin (19/2/2024).
Edy Pratowo mengucapkan, terimakasih kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi beserta jajaran atas waktu dan kesempatan yang diberikan. Wakil Gubernur Kalimantan Tengah itu juga memperkenalkan satu per satu pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Kalimantan Tengah yang turut serta dalam kunjungan kerja kali ini.
Edy Pratowo menjelaskan bahwa kunjungannya kali ini terkait kesuksesan Provinsi Lampung dalam bidang pertanian, sehingga dia bersama tim ditugaskan Gubernur Kalimantan Tengah untuk belajar dari Provinsi Lampung.
Hal ini juga mengingat bahwasannya Kalimantan Tengah memiliki potensi yang luar biasa. “Kami dari tim membawa teman-teman yang bergerak dibidangnya, ditugaskan pak Gubernur untuk belajar dari Provinsi yang sudah maju seperti Provinsi Lampung,” ujar Edy.
Terkait kunjungan tersebut, atas nama Pemerintah Provinsi Lampung Gubernur Arinal, menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang, kepada Wakil Gubernur Kalimantan Tengah beserta jajaran Kepala Perangkat Daerah, atas kunjungan kerja ini, untuk bertukar pikiran dan berdiskusi dalam rangka Pengembangan Produksi Tanaman Pangan khususnya Jagung Hibrida sampai dengan skala bisnisnya.
“Saya sampaikan, kami sangat terbuka untuk kita saling belajar, bahkan saling mendukung untuk memajukan daerah kita bersama-sama,” ujarnya.
Sekarang ini, pembangunan perekonomian daerah tidak bisa lagi dilakukan sendiri-sendiri. Antar-daerah harus saling berkolaborasi, membangun jaringan, sharing teknologi dan pembelajaran, berbagi pengalaman, juga bersama-sama mendorong daya saing daerah, yang potensinya tentu beragam antara satu daerah dengan daerah lain.
“Melalui kunjungan seperti ini, bisa kita jajaki bersama bentuk-bentuk sinergi dan kolaborasi yang kongkret, dengan harapan dalam rangka membangun perekonomian daerah,” ujarnya.
Seperti diketahui, sejumlah potensi Produksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Tahun 2022, diantaranya:
1) Padi (data SIScrop) : 3,2 juta ton;
2) Ubi kayu : 7,3 juta ton merupakan peringkat I (satu) Nasional;
3) Jagung : 3,1 juta ton PK, merupakan peringkat III (tiga) tingkat nasional dan peringkat I (satu) se-Sumatera;
4) Pisang : 1,2 juta ton, merupakan peringkat III (tiga) tingkat Nasional;
5) Nanas : 862.000 ton, merupakan peringkat I (satu) tingkat Nasional;
6) Manggis : 3.500 ton.
Gubernur Arinal mengucapkan selamat mengikuti agenda kunjungan yang rencananya berlangsung 18-20 Februari 2024. Dia berharap Wagub Kalteng dan rombongan dapat membawa pulang kesan positif tentang Provinsi Lampung ini.(*)
Lampung
Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

