Lampung
Gubernur Arinal Bersama Ribuan Masyarakat Ikuti Pengajian Akbar
Alteripost Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama ribuan masyarakat mengikuti Acara Pengajian Akbar dalam rangka memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW Sekaligus Menyambut Bulan Suci Ramadhan Tahun 1445 H/ 2024 M, yang berlangsung di Masjid Nurul Ulum, Islamic Center Provinsi Lampung, Bandarlampung, Selasa (27/2/2024).
Pengajian Akbar ini juga turut dihadiri Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal, Forkopimda Provinsi Lampung, dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Gubernur Arinal menyampaikan bahwa peristiwa Isra’ Mi’raj merupakan salah satu peristiwa penting bagi umat Islam. Sebagaimana perjuangan Rasulullah untuk memudahkan umatnya dalam beribadah, maka hal tersebut merupakan sebuah tauladan yang bisa diambil bagi para pemimpin untuk selalu memperjuangkan kemudahan bagi masyarakat.
Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Arinal mengucapkan selamat menyambut bulan suci Ramadhan Tahun 1445 H/2024 M.
Bulan Ramadhan adalah bulan yang sangat dinanti oleh seluruh umat Islam.
“Perasaan gembira menyambut Bulan Ramadhan adalah cerminan bahwa didalam hati kita masih ada keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Mari kita sambut bulan suci ini dengan penuh kegembiraan, karena Bulan Suci ini mengandung berbagai fadhilah yang tidak ada pada bulan yang lainnya. Mari kita jalankan ibadah puasa dengan penuh rasa iman dan taqwa kepada Allah SWT,” ujar Gubernur Arinal.
Gubernur Arinal juga berharap kepada masyarakat bersama-sama mendo’akan agar pembangunan yang dilaksanakan saat ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
“Mari kita singkirkan segala perbedaan dan bersama-sama meneruskan dan melanjutkan pembangunan di Provinsi Lampung,” ujarnya.
Dalam kesepatan itu, Gubernur Arinal menyerahkan santunan kepada anak yatim dan bantuan untuk Masjid Al-Iman, Masjid Al-Furqon Sepang Jaya, dan Masjid Jami’ Babul Jannah Jagabaya 3 Way Halim dengan masing-masing menerima bantuan sebesar Rp15 juta.
Kemudian, Pemberian Tali Asih sebanyak 40 sembako kepada PNS Golongan I dan Bantuan Kelompok Rentan berupa dua unit kursi roda dan 25 paket sembako.
Adapun Tausiah pada Pengajian Akbar ini diisi oleh Ustadz Hilman Fauzi, S.E.I, M.ESy dengan tema “Bekal untuk Bertemu dengan Bulan Suci Ramadhan”.(*)
Lampung
Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

