Lampung
Pemprov Lampung Gelar Rakor Penanganan Banjir yang Dihadiri Deputi Penanganan Darurat BNPB
Alteripost Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Dampak Bencana Banjir Provinsi Lampung di Ruang Abung, Balai Keratun, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (27/2/2024).
Rakor ini dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dan Deputi Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Mayjen TNI Fajar Setyawan.
Fahrizal mengajak Kabupaten/Kota dan seluruh stakeholder untuk bersama-sama melakukan kesiapsiagaan menghadapi curah hujan tinggi yang berpotensi mengakibatkan bencana banjir.
Mengingat, diperkirakan puncak musim hujan di Lampung, diprediksi hingga Maret 2024.
“Kita harus meningkatkan kesiagaan, kalau terjadi bencana, kita bisa atasi dengan cepat sehingga bisa mengurangi potensi akibat bencana tersebut,” ujar Fahrizal.
Seperti diketahui, bencana banjir telah melanda Provinsi Lampung diantaranya Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pesawaran.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Lampung menerima bantuan dari BNPB berupa dana siap pakai sebesar Rp250 Juta untuk operasional penanganan darurat bencana serta bantuan logistik dan peralatan.
Meliputi perahu karet dan mesin dua unit, pompa alkon 4 unit, 200 paket sembako, 200 paket hygiene kit dan 200 paket biskuit protein.
“Terima kasih kami mendapatkan support dalam bentuk pendanaan dan logistik. Ini sangat bermanfaat, kami akan terus berkonsultasi dan melaporkan kondisi terkini di Provinsi Lampung,” katanya.
Fahrizal menjelaskan bencana banjir ini bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi seluruh masyarakat.
“Baik itu dalam menyelamatkan dirinya, keluarga serta menjaga lingkungannya, sekarang semua sudah harus siaga. Kita sosialisasikan kepada masyarakat tentang kesiagaan menghadapi bencana ini dan dalam hal menjaga lingkungan,” ujarnya.
Ia meminta Kabupaten/Kota untuk selalu membangun komunikasi sehingga bisa mengatasi keadaan dilapangan dengan cepat.
“Kita selalu berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait, manakala terjadi bencana, kita semua harus bertanggungjawab,” ujarnya.
Menurutnya, upaya juga sudah dan terus dilakukan oleh pemerintah seperti mengimbau kepada Kabupaten/Kota agar menunjukkan status keadaan darurat tergantung kondisi wilayah dan menyiagakan seluruh sarana prasarana penanggulangan bencana.
“Kita antisipasi itu semua, termasuk kami minta Kabupaten/Kota menertibkan pembangunan karena semua bangunan harus ada izin mendirikan bangunan (IMB). Seperti jangan ada rumah atau bangunan berdiri di bantaran sungai,” katanya.
Sementara itu, Deputi Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Fajar Setyawan mengatakan pihaknya berkunjung ke Lampung dalam rangka menguatkan atas bencana banjir yang terjadi di Provinsi Lampung.
“Dan dari kejadian banjir ini tidak menimbulkan korban jiwa,” ujar Fajar.
Fajar menyebut arahan Presiden RI Joko Widodo dalam penanganan bencana yang utama adalah keselamatan jiwa.
“Lalu yang kedua adalah pencegahan, pencegahan dan pencegahan. Dua hal ini yang harus kita pegang,” katanya.
Hadir pada Rakor ini diantaranya, Karoops Polda Lampung Kombes Ardiansyah Daulay, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung Roy Pardede, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung Rudy Syawal Sugiarto, BPBD Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pesawaran.(*)
Lampung
Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

