Lampung
Riana Sari Arinal Terima Kunjungan Penasihat DWP Kementerian Kelautan dan Perikanan
Alteripost Bandar Lampung – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal menerima kunjungan Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Ernawati Trenggono di Gedung Dekranasda Lampung, Selasa (27/2/2024).
Turut mendampingi Ibu Riana, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung Syamsurizal Ari dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Liza Derni.
Ibu Riana mengatakan bahwa kunjugan tersebut merupakan suatu kebanggaan bagi Dekranasda Lampung. Pasalnya, hal ini sebagai upaya memperkenalkan produk-produk unggulan Provinsi Lampung.
Pada kesempatan tersebut, Ibu Riana memperkenalkan satu persatu produk wastra hingga produk pangan hasil kerajinan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Lampung yang ada di gedung Dekranada seperti Tapis, Sulam Usus, Batik Lampung hingga Kopi Lampung.
Produk-produk yang dipamerkan berasal dari berbagai daerah di Provinsi Lampung seperti Bandar Lampung, Way Kanan, Lampung Selatan dan lain sebagainya.
Ibu Ernawati yang didampingi oleh Ibu Riana juga melihat langsung proses pembuatan tapis dan sulam usus yang dilakukan oleh pengrajin lokal.
Tidak kalah menarik, terdapat juga berbagai produk pakaian modern yang dibuat dengan teknik sulam usus yang bahkan dapat dijadikan sebagai cardigan atau outer.
Ibu Riana mengucapkan terimakasih kepada Ibu Ernawati dan rombongan DWP Kementerian Kelautan dan Perikanan RI yang memberikan perhatian dan menyempatkan hadir untuk melihat kerajinan-kerjinan khas Lampung ditengah kunjungan kerja.
Ia berharap kunjungan ini menjadi langkah semakin dikenalnya kerajinan dan wastra khas Lampung di Indonesia khususnya jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.(*)
Lampung
Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

