Lampung
Arinal Pimpin Rakor KONI bersama Cabor PON XXI Aceh-Sumut 2024, Lampung Ikuti 54 Cabor dan Memberangkatkan 549 Peserta Kontingen

Alteripost Bandar Lampung – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung Arinal Djunaidi memimpin Rapat Koordinasi KONI Provinsi Lampung bersama Cabang Olahraga dalam rangka Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024 di Aula Mahan Agung, Rabu (28/2/2024).
Dalam rakor tersebut diungkapkan Provinsi Lampung akan mengikuti 54 cabang olahraga (cabor) yang dipertandingkan pada PON tahun ini.
Total peserta kontingen sebanyak 549. Terdiri dari 367 atlet, 128 pelatih dan 54 manager yang akan diberangkatkan.
Dalam arahannya, Arinal berpesan kepada para atlet dan pelatih untuk dapat memaksimalkan waktu persiapan agar mendapatkan performace terbaik pada saat pertandingan.
“Saya ingin kalian tanamkan semangat juang, kita buktikan bahwa kita merupakan atlet yang berprestasi dibandingkan dengan daerah lain,” ujarnya.
Kepada para pengurus Provinsi Cabor yang lolos PON, dia berpesan agar tidak mengurangi hak-hak bagi atlet dan pelatih yang berjuang bagi Provinsi Lampung.
Arinal menyebut bahwa Provinsi Lampung menargetkan posisi 10 besar dengan target raihan medali sebanyak 30 medali emas, 29 medali perak dan 26 medali perunggu.
Ia berpendapat perlu adanya kreatifitas dari ketua umum cabor selamat Pelatprov agar target yang diinginkan dapat tercapai dan terlaksana dengan baik.
Arinal juga menyebut bahwa sebagai Ketua Umum KONI, ia memberikan keluasan kepada pengurus provinsi cabor dalam persiapan PON.
“Apabila terdapat atlet yang tidak sesuai harapan atau inkonsisten, tidak perlu diberangkatkan,” ujarnya.
Untuk memumpuk dan meningkatkan semangat para atlet, Arinal mengatakan bahwa bagi atlet yang meraih medali pada PON XXI Aceh-Sumatera Utara 2024 akan mendapat bonus sebesar Rp250 juta untuk peraih medali emas, Rp100 juta untuk medali perak dan Rp50 juta untuk medali perunggu.(*)
Lampung
Gubernur Lampung Apresiasi Pengungkapan 14,9 Kg Sabu Oleh BNNP di Mesuji

Alteripost Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi keberhasilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung bersama Bea dan Cukai serta Polda Lampung dalam mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 14.952,80 gram di wilayah Mesuji.
Hal itu disampaikan Gubernur Mirza saat menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Sitaan BNNP Lampung di Halaman Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Senin (19/5/2025).
Mirza menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan langkah nyata dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Jumlah ini bukan angka kecil. Hampir 15 kilogram sabu, bila beredar bisa merusak ribuan generasi muda Lampung,” ujar Mirza.
Mirza menjelaskan bila dengan asumsi 1 gram sabu bisa dipakai 10 sampai 15 orang, maka upaya yang dilakukan BNNP Lampung ini sudah bisa mencegah sekitar 149 ribu orang sampai 224 ribu orang.
“Atau 4,5% penduduk dewasa di Provinsi Lampung untuk memakai narkoba jenis sabu,” katanya.
Kasus ini melibatkan tiga tersangka, dua di antaranya kurir asal Aceh dan satu orang bandar yang berdomisili di Mesuji serta satu DPO pengendali yang berada di Malaysia. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Lampung.
Mirza menilai pemusnahan sabu ini bukan sekadar simbol penegakan hukum, melainkan bentuk perlindungan nyata terhadap masa depan generasi muda.
Menurutnya, salah satu tantangan besar ke depan adalah menjaga masa depan anak-anak muda di Lampung agar tidak terjebak dalam peredaran narkoba.
“Lampung sedang mengalami bonus demografi, di mana mayoritas penduduk kita berada di usia produktif. Kita harus memastikan bahwa perkembangan ekonomi dan peningkatan pendapatan masyarakat berjalan baik, tanpa ancaman dan gangguan dari peredaran narkoba,” katanya.
Presiden RI Bapak Prabowo Subianto telah mencanangkan 8 misi menuju Indonesia Emas 2045 atau Asta Cita, melalui asta ketujuh yaitu memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Mirza menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen penuh untuk terus mencegah dan mengantisipasi penggunaan narkoba.
“Mulai dari tingkat sekolah, keluarga, hingga lingkungan kerja. Edukasi dan sosialisasi akan terus digalakkan, kerja sama dengan BNNP dan semua pihak akan terus diperkuat,” ujarnya.
Mirza mengajak seluruh masyarakat Lampung termasuk orang tua, guru, tokoh adat, tokoh agama, hingga generasi muda untuk menjadi bagian dari gerakan melawan narkoba.
“Jangan takut untuk melapor jika ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Jangan biarkan satu generasi pun hilang karena narkoba,” katanya.
Sementara itu, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Norman Widjajadi mengatakan peredaran narkoba jenis sabu ini berhasil diungkap oleh BNNP Lampung bekerjasama dengan Bea dan Cukai Kantor Wilayah Sumbagbar serta PJR Ditlantas Polda Lampung.
Yakni pada hari Minggu tanggal 16 Maret 2025 sekitar pukul 09.50 Wib di Jalan Tol Palembang – Bakauheni KM.240 tepatnya di exit Gardu Tol Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.(*)