Lampung
Pemprov Lampung Gelar Asistensi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampunng menggelar Asistensi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) pada Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Tahun 2024, di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Kamis (29/02/2024).
Acara dibuka Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Lampung Senen Mustakim, mewakili Gubernur Arinal Djunaidi.
Senen Mustakim mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung, menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini sebagai momentum berharga untuk mengevaluasi capaian, mengidentifikasi tantangan, dan merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik di Provinsi Lampung.
Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik merupakan salah satu cara yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, untuk percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik diperlukan strategi khusus salah satunya pelaksanaan PEKPPP yang dilakukan secara mandiri.
Hal tersebut akan mewujudkan pembinaan yang lebih cepat serta pengambilan keputusan atas perbaikan lebih mudah direalisasikan.
Senen Mustakim mengajak untuk menjalin kerja sama yang erat antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, serta stakeholder terkait lainnya.
“Kita harus berkomitmen untuk bekerja secara sinergis, transparan, dan akuntabel demi kepentingan bersama, yaitu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Lampung,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Senen berharap seluruh peserta dapat menyimak dan mengikuti dengan seksama, sehingga ke depan dapat meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Provinsi Lampung. Dan hasil evaluasi juga mendapatkan nilai yang meningkat dari tahun sebelumnya.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Heri Sadli, selaku ketua pelaksana kegiatan, menjelaskan bahwa maksud dan tujuan acara tersebut dalam rangka menyamakan resepsi terkait pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik. Juga mendapatkan pemahaman terhadap hal-hal yang akan dievaluasi terhadap langka daerah, dapat memberikan arahan teknis terhadap para evaluator daerah dalam rangka pembekalan PEKPPP. Serta memberikan petunjuk teknis terhadap langkah daerah yang akan dievaluasi terkait hal-hal yang perlu dipersiapkan.
Heri menjelaskan acara ini menghadirkan Narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Aris Samsoni beserta Tim.
Heri mengungkapkan bahwa dalam kegiatan ini telah menjangkau 132 Kepala Unit Pelayanan Publik dan Bagian Organisasi yang berasal dari seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Pelaksanaan Asistensi akan berlangsung selama 1 (satu) hari, berlokasi di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Provinsi Lampung.
Kegiatan dilanjutkan dengan Foto bersama oleh Asisten Administrasi Umum, Kepala Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Lampung, dan Narasumber, bersama seluruh peserta Asistensi.(*)
Lampung
Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Rancangan KUA-PPAS TA 2027
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Marindo Kurniawan memimpin rapat pembahasan Rancangan Awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Jumat (3/7/2026).
Rapat tersebut membahas penyelesaian dokumen perencanaan sekaligus memastikan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disampaikan kepada DPRD Provinsi Lampung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pembahasan tersebut, disepakati tema pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2027, yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri Berbasis Potensi Daerah.” Tema tersebut menjadi arah kebijakan pembangunan yang akan diterjemahkan ke dalam prioritas program dan penganggaran seluruh perangkat daerah.

Sekdaprov Marindo menekankan pentingnya menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan tahunan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, seluruh indikator makro yang tercantum dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 harus mengacu pada RPJMD agar pembahasan bersama DPRD dapat berjalan efektif serta selaras dengan arah pembangunan daerah.
Selain itu, Marindo meminta agar setiap program dan subkegiatan yang disusun memiliki keterkaitan langsung dengan pencapaian target pembangunan daerah, khususnya indikator makro seperti penurunan angka kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat juga membahas optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta sistem evaluasi berbasis aplikasi terus didorong guna meningkatkan efektivitas, akurasi, transparansi, dan akuntabilitas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran.
Melalui pembahasan ini, Pemprov Lampung berharap penyusunan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan secara tepat waktu, berkualitas, dan menjadi landasan yang kuat bagi penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 guna mendukung tercapainya target pembangunan Provinsi Lampung. (Rls)

