Connect with us

DPRD

Peringati Hari Jadi Provinsi Lampung ke-60, DPRD Adakan Rapat Paripurna Istimewa

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Lampung Ke-60 Tahun 2024 yang mengusung tema Harmoni Dalam Kolaborasi Untuk Lampung Berjaya, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (18/03/2024).

Sidang Istimewa tersebut dibuka dengan penampilan tari siger penguten oleh siswi SMA Negeri 16 Bandar Lampung, dan pertunjukan musik dan tari oleh siswa-siswi SMP Fransiskus 1 Tanjung Karang yang menampilkan cerita kegigihan Prajurit tuping dan Raden Intan dalam menghadapi kolonial penjajah di Kaki Gunung Raja Basa.

Sebagaimana diketahui bersama, pada awal pembentukan, Provinsi Lampung terdiri dari 4 (empat) wilayah administrasi, yaitu Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Selatan, dan Kotapraja Tanjungkarang-Telukbetung, sehingga saat ini akhirnya memiliki 13 Kabupaten dan 2 Kota.

“Kita telah melakukan pemekaran wilayah secara bertahap. Hingga saat ini telah terbentuk 13 Kabupaten dan 2 Kota untuk menjamin agar pembangunan lebih efektif dan span of control terwujud, sehingga fungsi untuk melaksanakan tugas pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan dapat berjalan dengan optimal.” ucap Gubernur mengawali sambutannya.

Menurut Gubernur, saat ini Provinsi Lampung terus melakukan lompatan-lompatan dalam pembangunan, sehingga menjadi salah satu Provinsi yang maju, antara lain : dengan tersedianya Sumber Daya Manusia yang semakin baik karena didukung keberadaan Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta seperti : UNILA, ITERA, UIN dan UBL.

“Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan upaya kita bersama termasuk para pejabat pendahulu, baik ditingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, maupun Instansi Vertikal, dunia usaha, serta seluruh lapisan masyarakat. Sehingga pada usia Provinsi Lampung ke-60 saat ini dapat menorehkan banyak prestasi,” ungkap Gubernur.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan beberapa hal terkait kinerja penyelenggaraan Pembangunan daerah selama Tahun 2023, antara lain :

1. Pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung tahun 2023 bergerak naik, tumbuh positif 4,55% lebih baik dibanding Tahun 2022 yang mencapai 4,28% dengan PDRB per kapita sebesar Rp48,2 juta. Struktur perekonomian Provinsi Lampung masih didominasi oleh 3 (tiga) sektor unggulan yaitu pertanian, industri pengolahan dan perdagangan.

2. Kondisi perekonomian tersebut berhasil menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Lampung Tahun 2023 sebesar 4,23% lebih baik dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 4,52%. Selanjutnya, perkembangan Tingkat Kemiskinan terus menunjukkan tren penurunan. Tingkat Kemiskinan Provinsi Lampung per Maret 2023 sebesar 11,11% atau turun dari 11,57% pada tahun 2022.

3. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung saat ini telah berada pada status tinggi yaitu sebesar 72,48.

4. Nilai Tukar Petani meningkat sangat baik dari Tahun 2022 sebesar 104,3% menjadi 109,36% pada Tahun 2023.

5. Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) Provinsi Lampung meraih angka kinerja 73,3 pada Tahun 2023. Hal ini mengindikasikan bahwa kondisi kerukunan umat beragama di Provinsi Lampung saat ini dalam kondisi yang baik dimana tercipta kondisi yang aman dan rukun.

6. Nilai Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Lampung berada di angka 80,18 (kategori tinggi) yang menandakan bahwa demokrasi sudah berjalan dengan sangat baik di Provinsi Lampung.

Disamping keberhasilan yang telah disampaikan tersebut, Gubernur juga mengatakan bahwa sejak tahun 2020 hingga saat ini Provinsi Lampung telah menorehkan 142 (seratus empat puluh dua) prestasi, diantaranya yakni sebagai berikut :

1. Penghargaan Abdi Ekonomi Desa dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
2. Penghargaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Tahun 2024 dari Kementerian Perindustrian.
3. Penghargaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) award dari Menko Perekonomian.
4. Penghargaan Adhikarya Nararya Pembangunan Pertanian dari Kementerian Pertanian.
5. Peringkat 1 indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kemenpan RB. Dan akan terus diupayakan peningkatannya pada masa-masa yang akan datang melalui kerjasama dengan seluruh pihak terkait.

Pada kesempatan tersebut Gubernur juga mengingatkan untuk selalu menjaga kondusifitas terutama dalam menghadapi tahun politik di 2024 ini.

“Untuk itu perkenankan saya mengajak kita semua untuk menciptakan suasana yang kondusif dan meminimalisir perpecahan di kalangan masyarakat, seraya bergandengan tangan untuk terus membangun Lampung guna mewujudkan visi Rakyat Lampung Berjaya,” tutupnya.

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengatakan bahwa pemerintah harus terus-menerus menyesuaikan diri mengikuti perkembangan zaman dengan tidak meninggalkan kearifan lokal yang dimiliki dan terus bergerak melaksanakan percepatan pembangunan.

Selain itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung juga menekankan betapa pentingnya meningkatkan kebersamaan dan harmonisasi seluruh elemen bangsa, dalam hal ini masyarakat di Provinsi Lampung untuk saling bahu-membahu, bergotong-royong untuk terus-menerus mengentaskan dan mengurangi kemiskinan, stunting, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading