Connect with us

DPRD

Masuk Bursa Pilkada 2024, Bendahara PDI Perjuangan Lampung Kostiana : Tunggu Arahan Partai

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sekaligus Bendahara DPD PDI Perjuangan Lampung Kostiana belakangan masuk dalam bursa Pilkada Bandar Lampung 2024.

Menyikapi itu, Kostiana mengaku masih melihat perkembangan politik dan menunggu arahan partai untuk memastikan maju atau tidak dalam Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bandar Lampung 2024 mendatang.

Menurut Kostiana, partainya saat ini sedang berfokus menunggu hasil pemilu legislatif 2024 dan belum tentukan calon untuk Pilkada Bandar Lampung.

Setelah mendapat ketetapan dari KPU, lanjut dia, barulah pihaknya akan menentukan sikap dalam kontestasi pilkada.

“Sekarang masih fokus hasil pilpres dan pileg dulu, nanti setelah ini selesai baru (dibicarakan),” ujar Kostiana saat diwawancarai seusai menghadiri rapat Paripurna istimewa di gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (18/3/2024)

Kostiana mengatakan, sebagai kader, dirinya akan tegak lurus terhadap perintah dan arahan partai.

Dia pun mengatakan sejauh ini internal PDI Perjuangan belum ada pembahasan mendalam terkait pilkada.

“Kalau saya tegak lurus aja perintah partai, tapi itu memang belum ada pembahasan dalam internal partai,” ucapnya.

Ditanya terkait peluang koalisi dalam Pilwakot Bandar Lampung, Kostiana mengaku belum ada pembicaraan baik di internal maupun eksternal partai.

Namun kata Kostiana, PDI Perjuangan tak pernah menutup kemungkinan berkoalisi dengan partai manapun.

“Tentu kita terbuka dengan siapa saja,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Kostiana sendiri merupakan anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil 1 Bandar Lampung.

Bendahara DPD PDI Perjuangan Lampung ini berpeluang kembali duduk di DPRD Lampung setelah mendapat 17.785 suara dari daerah pemilihan yang sama.

Setelah nama Kostiana masuk bursa bakal Calon Walikota Bandar Lampung, belum diketahui pasti siapa yang bakal diusung PDI Perjuangan.

Pasalnya, Wali Kota petahana Bandar Lampung Eva Dwiana saat ini tercatat masih menjadi kader PDI Perjuangan Lampung.

Di lain sisi, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Lampung juga telah menyatakan siap mendukung Eva Dwiana kembali maju dalam Pilwakot Bandar Lampung 2024 mendatang. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading