Connect with us

Tulang Bawang

Disnakertrans Tuba Imbau Perusahaan Bayar THR Pekerja Tepat Waktu

Published

on

Alteripost Tulang Bawang – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulangbawang sudah selesai menyerahkan surat edaran terkait pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya keagamaan (Idul Fitri) tahun 2024 bagi pekerja atau buruh kepada 140 perusahaan.

Hal tersebut menindaklanjuti surat edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia nomor M/2/HK.04/111/2024.

“Total ada 140 perusahaan yang sudah kita berikan terkait tindak lanjut surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia itu,” jelas Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tulangbawang, Ivan Septianto Selasa (2/4/2024).

Menurutnya surat edaran yang diberikan kepada 140 perusahaan itu masih sama jumlahnya seperti tahun 2023.

“Jumlah perusahaan masih tetap sama seperti tahun 2023,” paparnya.

Ia mengungkapkan pemberian tunjangan hari raya keagamaan bagi pekerja atau buruh merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan pekerja atau buruh dan keluarganya dalam menyambut hari raya keagamaan.

Hal tersebut juga sudah tertuang berdasarkan peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan dan peraturan menteri ketenagakerjaan nomor 6 tahun 2016 tentang tunjangan hari raya keagamaan bagi pekerja di perusahaan.

“Pemberian THR keagamaan ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh,” terangnya.

Adapun besaran THR keagamaan yang diberikan itu antara lain bagi pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus-menerus atau lebih diberikan sebesar 1 bulan upah.

“Namun bagi pekerja buruh yang mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus-menerus tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan masa kerja 12 dikali 1 bulan upah,” ungkap Ivan.

Dirinya menghimbau kepada seluruh perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Tulangbawang agar dapat membayar THR keagamaan kepada karyawannya sesuai dengan waktu dan aturan yang berlaku. (Can).

Facebook Comments Box
Continue Reading

Tulang Bawang

Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Tuba Gelar Rapat Persiapan Giat Pawai dan Seni Budaya

Published

on

Alteripost Tulang Bawang – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang menggelar rapat persiapan Pawai dan Seni Budaya dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Rapat tersebut digelar di aula rapat lantai II Bupati setempat, Kamis (06/08/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Antoni. Hadir juga pada kesempatan itu, jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Kepala Sekolah, serta perwakilan komunitas seni se-Kabupaten Tulangbawang.

Dalam pawai budaya tersebut nantinya direncanakan akan menampilkan beragam penampilan, salah satunya lomba Drum band dari Tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) se-kabupaten Tulangbawang

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang menyampaikan bahwa salah satu agenda utama adalah pawai dramband yang akan dilaksanakan di Kota Menggala Rute Tangga Raja – Aspol Menggala.

“Untuk peserta dramband kita libatkan total 16 grup. Rinciannya 6 dari SD, 6 dari SMP, dan 4 dari SMA yang memiliki ekstrakurikuler dramband di Kabupaten Tulangbawang,” ungkapnya.

Menurutnya, Kegiatan pawai ini bukan hanya hiburan. Ini bentuk syukur kemerdekaan. Saya harap semua peserta tampil maksimal, tertib, dan menjadi contoh yang baik,” tuturnya.

Selain pawai dramband, rapat juga membahas persiapan pertunjukan seni budaya, penentuan rute, jadwal, serta unsur pengamanan dan ketertiban.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan meminta seluruh OPD, sekolah, dan komunitas terkait untuk berkoordinasi dengan baik.

“Kita ingin HUT RI ke-81 di Tulangbawang ini menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan menampilkan kekayaan budaya daerah yang ada,” terang Antoni. (Can)

Facebook Comments Box
Continue Reading