Lampung
Gubernur Arinal: Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kerjasama Jadikan Lampung Lumbung Ternak Nasional
Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Kamis (18/4/2024).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal mengajak semua pihak bahu membahu meningkatkan kerjasama dan koordinasi sehingga menjadikan Lampung sebagai Lumbung Ternak Nasional.
“Keberhasilan pembangunan peternakan Lampung sangat erat kaitannya dengan keikutsertaan, dukungan dan peran aktif semua pihak. Mari bersama bahu membahu meningkatkan kerjasama dan koordinasi sehingga menjadikan Lampung sebagai Lumbung Ternak Nasional dan Rakyat Lampung Berjaya,” ujar Gubernur.
Gubernur Arinal menyampaikan bahwa program Pemerintah Provinsi Lampung mewujudkan Visi Rakyat Lampung Berjaya, Sektor Pertanian sub sektor Peternakan tertuang dalam Misi kelima yaitu membangun kekuatan ekonomi masyarakat berbasis pertanian dan wilayah pedesaan yang seimbang dengan wilayah perkotaan.
Untuk mewujudkan misi tersebut, jelas Gubernur Arinal, ada beberapa program sektor pertanian yang ada dalam Janji Kerja Gubernur diantaranya, meningkatkan produktivitas dan nilai tambah ekonomi untuk komoditas tanaman pangan, perkebunan, perikanan, peternakan, dan hutan kemasyarakatan melalui program subsidi, insentif, fasilitasi pemasaran, fasilitasi permodalan, fasilitasi inovasi dan teknologi produksi, penyediaan saprodi dan alsintan.
Kemudian, membangun dan mengembangkan sentra pertanian (tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan dan peternakan), sentra industri kecil, kawasan industri menengah dan besar, serta sentra pariwisata.
Gubernur Arinal menuturkan bahwa Musrenbang yang dilaksanakan hari ini merupakan forum musyawarah agenda tahunan dalam rangka menyiapkan rencana prioritas kegiatan tahun anggaran 2025 di wilayah Provinsi Lampung.
Dari segi populasi pencapaian Provinsi Lampung tahun 2022 dan 2023, jelas Gubernur Arinal, populasi sapi dan kerbau sebanyak 775.027 ekor. Dan berdasarkan hasil Sensus Pertanian 2023 Lampung peringkat 5 Nasional dan peringkat 1 se-Sumatera.
Populasi kambing tahun 2022 sebanyak 1.623.358 ekor peringkat 3 Nasional dan 1 se-Sumatera; populasi ayam ras pedaging tahun 2022 sebanyak 91.688.088 ekor peringkat 8 Nasional dan 3 se-Sumatera. Dan populasi ayam ras petelur tahun 2022 sebanyak 14.257.053 ekor peringkat 8 Nasional dan 3 se-Sumatera.
“Berdasarkan data BPS, PDRB Provinsi Lampung dari sektor pertanian berdasarkan harga berlaku pada tahun 2023 adalah Rp122,5 triliyun, meningkat Rp7,1 triliyun dari tahun 2022,” ujarnya.
Gubernur Arinal berharap melalui Musrenbang ini dapat menghasilkan daftar prioritas kegiatan yang paling dibutuhkan oleh Kabupaten/Kota serta sejalan dengan tema pembangunan Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.
Adapun tema pada Musrenbang ini yaitu Harmoni Peternakan Berkualitas dan Kesehatan Hewan Terjamin Untuk Pembangunan Berkelanjutan. (*)
Lampung
Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

