Lampung
Meriahkan HUT Lampung dan Hari Konsumen Nasional 2024, Disperindag Lampung Gelar Bazar UMKM dan Pasar Murah
Alteripost Lampung – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Lampung ke-60 dan Hari Konsumen Nasional Tahun 2024, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung menggelar Bazar UMKM dan Pasar Murah Lampung Berjaya pada 24-28 April 2024, di Lapangan Korpri, komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (24/04/2024).
Pembukaan Bazar UMKM dibuka oleh Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal, ditandai dengan pengguntingan pita di Entry Gate Bazar oleh Ibu Riana Sari Arinal, didampingi jajaran Kepala Dinas terkait. Dilanjutkan dengan peninjauan booth UMKM.
Dalam sambutannya, Ibu Riana menjelaskan bahwa Dekranasda Provinsi Lampung terus mendorong sektor Perindustrian dan Perdagangan menjadi salah satu sektor yang sangat potensial dalam terwujudnya capaian Visi dan Misi Pemerintah Provinsi Lampung.
“Sehingga sektor ini harus terus didorong dan dikembangkan agar potensi yang dimilikinya dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai penopang perekonomian daerah mengingat kontribusi para UMKM terhadap perekonomian daerah cukup besar,” ujarnya.
Ibu Riana berharap kegiatan semacam ini akan terus meningkat pada tahun-tahun yang akan datang, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.
Ibu Riana juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dari jajaran Pemerintah Provinsi Lampung dan instansi vertikal terkait, serta para pelaku usaha UMKM dari 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang telah berpartisipasi dalam kegiatan Bazar UMKM dan Pasar Murah Lampung Berjaya Tahun 2024 ini.
“Semoga kegiatan yang kita laksanakan ini bermanfaat bagi masyarakat banyak,” ujar Riana.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Pemerintah Provinsi Lampung Evie Fatmawaty menjelaskan bahwa pelaksanaan Bazar UMKM dan Pasar Murah Lampung Berjaya sebagai salah satu upaya untuk memfasilitasi pelaku UMKM di Provinsi Lampung mempromosikan produk yang dihasilkan agar lebih dikenal oleh masyarakat luas.
Evie menuturkan bahwa terdapat beberapa komoditas di Pasar Murah yang telah disubsidi oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui Disperindag.
“Antara lain, Beras Tani Jaya dijual dengan harga Rp54.500,-/5 Kg, Gula Pasir Rp15.000,-/Kg, Telur Ayam Rp25.000,-/Kg, serta Minyak Goreng Domus Jaya Rp12.500,-/Liter, serta terdapat 126 Peserta Bazar UMKM yang mengikuti kegiatan Bazar UMKM ini,” jelas Evie.
Dalam acara ini, juga dilakukan pembagian 100 bingkisan kepada ojek online maupun offline secara simbolis kepada 20 penerima oleh Ibu Riana.(*)
Lampung
Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

