Lampung
Riana Sari Arinal Hadiri Milad dan Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H Perkumpulan Wanita Palembang
Alteripost Lampung – Ketua TP PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal menghadiri Milad Perkumpulan Wanita Palembang Sumatera Selatan Pusat (PWP SS) Provinsi Lampung Ke -1 dan Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H, yang berlangsung di Graha Wangsa, Bandar Lampung, Rabu (24/4/2024).
Dalam sambutannya, Ibu Riana menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H “Mohon maaf lahir dan batin. Mudah-mudahan apa yang kita telah laksanakan beribadah pada saat yg lalu di bulan Ramadhan, diterima oleh Allah SWT,” ujarnya.
Ibu Riana, yang juga Pembina PWP SS Provinsi Lampung, juga mengucapkan selamat hari jadi yang pertama Perkumpulan Wanita Palembang Sumatera Selatan Wilayah Lampung.
“Semoga PWP SS Wilayah Lampung akan selalu berjaya dan mempunyai dedikasi yang sangat baik, melaksanakan tugas-tugasnya, tugas sosial, tugas yang mulia untuk mendukung rakyat lampung berjaya,” ujarnya.
Ibu Riana juga mengapresiasi dan mengungkapkan rasa bangganya atas berbagai kegiatan positif yang telah dilakukan PWP SS Lampung.
Dirinya meyakini bahwa kedepannya PWP SS akan semakin maju dan berjaya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Umum PWP SS Pusat, Ibu Ratu Dinar Iskandar Caropeboka berharap PWP SS Lampung untuk dapat lebih menjalin kekeluargaan, menjalin kekompakan, dan lebih maju.
Tak lupa, dirinya juga menyampaikan ucapan selamat hari ulang tahun yang pertama PWP SS Lampung dan ucapan selamat Idul Fitri 1445 Hijriyah.
“Saya atas nama pengurus pusat PWP SS Pusat, dan secara pribadi menghaturkan Mohon maaf lahir dan batin,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PWP SS Lampung Susantini menyampaikan bahwa umur 1 tahun merupakan usia yang sangat muda, baru bisa belajar berjalan. Oleh karena itu dia minta bimbingan dan dukungan agar Lampung ini dapat berjaya.
“Mohon binaan dan support daripada ibu-ibu semuanya agar organisasi PWP SS ini di Lampung dapat diterima dan juga dapat berkembang,” ungkapnya. (*)
Lampung
Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

