DPRD
Anggota DPRD Provinsi Lampung Apresiasi Pembukaan CPNS Oleh Pemerintah
Alteripost Bandar Lampung – Pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) oleh Kementerian sangat bagus. Karena, hal itu membuka lapangan kerja masyarakat lampung. Namun, pemerintah provinsi dan Kabupaten harus cermat dan tepat memberikan formula tentang CPNS itu sendiri, demikian disampaikan, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas. Kamis (02/05/2024).
Saat ditemui di kantornya, Senior Gerindra Lampung tersebut menuturkan bahwa pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota harus terbuka dan saling melengkapi tentang persoalan CPNS yang dijadwalkan akan dibuka oleh Kementerian. Hal itu sangat penting, agar formasi yang dibuka dapat menopang pembangunan Provinsi Lampung secara umum.
“Ini penting diperhatikan, CPNS dibuka tujuannya sangat bagus. Memberdayakan SDM di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai. Tapi, Pemerintah daerah harus cermat, dan harus lebih mengutamakan azaz manfaat yang lebih baik untuk kedepannya,” kata Mikdar.
Oleh karena itu, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung itu menyarankan bahwa. Ada formula yang dirasa lebih tepat, bagi pemerintah daerah untuk hal CPNS. Pertama, ketika kabupaten/kota tersebut sudah banyak tenaga PNS, dengan menelan Belanja Pegawai cukup tinggi. Maka, alangkah baiknya daerah tersebut membagi tenaga PNS ke daerah yang membutuhkan.
“Jadi, daerah yang belanja pegawainya tinggi. Dapat memaksimalkan anggaran untuk pembangunan daerah itu sendiri. Ini azas manfaat yang tidak kalah penting, kan,” kata Mikdar seperti dilansir wartapost.
Karena, Anggota Tim Pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang tersebut melanjutkan. Apa yang disampaikan sangatlah realistis, mengingat dari 15 kabupaten/kota ada sejumlah daerah yang APBD Nya Defisit. Sementara, dari analisa dan fakta yang ada, angka terbesar pengeluaran dari suatu daerah, terletak pada belanja pegawai, dengan tembus kisaran 60-70 persen dari APBD (*).
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba
Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.
Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.
Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.
“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.
“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.
Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

