DPRD
Sekretaris Komisi 2 DPRD Lesty Putri Utami Sambangi Warga Lamsel
Alteripost Lampung Selatan – “Alhamdulillah, saya bisa kembali bersilaturahmi kembali dengan saudara-saudara saya, di Purwodadi Dalem. Lewat kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan’, demikian disampaikan Sekretaris Komisi Il DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami. Disela kegiatan, di hadapan warga Purwodadi Dalem, Kecamatan Tanjung Sari Lampung Selatan (Lamsel).Sabtu (04/05/2024).
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung itu menuturkan bahwa kegiatan sosialisasi menjadi kewajiban dari anggota DPRD Provinsi Lampung periode 20192024. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban bagi dirinya menyapa masyarakat, di Daerah Pemilihan masing-masing.
“Kegiatan ini, kami lakukan resmi dalam setiap bulan, kami sebagai DPRD punya kewajiban dan tanggung jawab amanah kepada masyarakat. Tentang penguatan ideologi bangsa,” kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung tersebut.
Mengenai materi pancasila, Lesty mengatakan secara perinci dan detail, akan disampaikan oleh narasumber yang sengaja dihadirkan dalam kegiatan sosialisasi.
“Soal pancasila, nanti narsum yang akan membedah pancasila itu sendiri,” tegasnya seperti dilansir wartapost.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Purwodadi Dalem, Kecamatan Tanjung Sari Lampung Selatan, Ngadiman mengaku berterimakasih atas kehadiran dari Anggota DPRD Provinsi Lampung asal Fraksi PDI Perjuangan.
“Alhamdulillah kita dapat hadir di kegiatan Pancasila ini. Dan terimakasih kepada Mbak Lesty, yang sudah silaturahmi dengan warga kami disini,” kata Ngadiman.
Tentu, kata Ngadiman. Mewakili warga, dirinya berharap narasumber bisa menjelaskan tentang pancasila secara utuh. Sehingga, di masingmasing warga akan terus saling menguatkan tentang nilai-nilai pancasila.
“Harapan kami, kepada Narasumber bisa menyampaikan, penguatan tentang pancasila,” tegasnya.(*)
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba
Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.
Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.
Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.
“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.
“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.
Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

