Connect with us

DPRD

Anggota DPRD Provinsi Lampung Sambangi Warga Padang Cermin

Published

on

Alteripost Pesawaran – Saya ucapkan terimakasih, kepada rombongan yang sudah mempercayakan kegiatan di Desa kami. Khususnya, Kepada Pak Watoni, yang sudah hadir di tempat kami’, demikian disampaikan Kepala Desa Bunut, Kecamatan Padang Cermin Pesawaran, Bayu Piska Mahendra. Minggu (05/05/2024).

Artinya, Bayu mengaku. Anggota DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin dengan warga Bunut, ada ikatan rasa, dengan warga Bunut, meski belum lama kenal.

“Ini tahun ketiga, selama menjabat. Hadir dalam kegiatan sosialisasi semacam ini. Saya bangga, dengan kehadiran serombongan, meski dengan keterbatasan. Mulai peserta, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Mengenai ideologi, Bayu melanjutkan. Masyarakat Bunut dipastikan sudah tidak diragukan lagi. Namun, ketika dikaji tentang pancasila, khususnya sila yang kelima. Yaitu, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Bisa dipastikan, belum bisa terasa hingga seluruh lapisan masyarakat.

“Oleh karena itu, saya bersama masyarakat Bunut, butuh penguatan tentang pemahaman nilai-nilai pancasila secara utuh, untuk membangun bangsa dan wilayah menuju lebih baik lagi,” tegasnya seperti dilansir wartapost.

Oleh karena itu, dirinya berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi Pancasila, dapat menambah wawasan Warga Cibalong Bunut. “Tolong dengarkan dengan cermat pemaparan dari pemateri. Agar, bisa sama-sama mengimplementasikan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Bayu.

Sementara, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin mengatakan kegiatan yang digelar merupakan agenda rutin dan wajib dilakukan oleh 85 DPRD Lampung secara serentak. “Ini agenda rutin yang sudah digelar kurang lebih empat tahun, dari kami sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Lampung,” kata Watoni.

Harapannya, kata wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung. Bisa bersamasama memberikan dan saling menguatkan nilainilai pemahaman, tentang pancasila. “Ada dua narasumber, yang nantinya akan menjelaskan (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading