DPRD
Ketua DPRD Dampingi Gubernur Arinal Serahkan SK Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan dan ASN Pemprov Lampung
Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan sekaligus Pelantikan dan Pengangkatan sumpah janji ASN kedalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 di Gedung Sumpah Pemuda PKOR Way Halim, Rabu (08/05/2024).
Gubernur Arinal Djunaidi menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh PPPK dan ASN yang hari ini resmi dilantik.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat kepada para ASN yang telah menerima SK PPPK sekaligus juga telah dilantik dan diambil sumpah janji jabatannya ke dalam jabatan fungsional,” ucapnya.
Penyerahan Keputusan Gubernur ini dalam rangka memenuhi kebutuhan Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Gubernur mengatakan bahwa PPPK adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mempunyai tugas untuk melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Gubernur Lampung sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“PPPK mempunyai perjanjian kerja yang akan terus dievaluasi setiap tahunnya, sehingga saya berharap, Bapak/Ibu selaku ASN dapat memberikan kinerja dan kontribusi terbaiknya terhadap Pemerintah Provinsi Lampung” pesannya.
Gubernur melanjutkan bahwa Pelantikan ke dalam jabatan fungsional bagi ASN adalah langkah yang penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan juga dalam memberikan penghargaan kepada mereka yang telah bekerja keras dan berdedikasi.
Jabatan fungsional ini bukan hanya sebuah tanda pengakuan atas kompetensi dan dedikasi ASN, tetapi juga merupakan sebuah amanah yang besar dari negara dan masyarakat.
“Saya percaya, dengan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki, ASN akan mampu menjalankan tugas-tugasnya dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab,” ungkapnya.
Kemudian Gubernur Arinal Djunaidi mengingatkan bahwa jabatan ini bukanlah sebuah tujuan akhir, melainkan awal dari sebuah perjalanan yang lebih panjang dalam melayani masyarakat. Tanggung jawab kita sebagai abdi negara akan semakin besar, dan tantangan-tantangan akan semakin kompleks.
“Oleh karena itu, mari kita terus berkomitmen untuk terus belajar, berkembang, dan berinovasi demi kemajuan pelayanan publik yang lebih baik ” ucapnya.
Diakhir sambutannya Gubernur Arinal Djunaidi juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung dan memotivasi para pegawai yang hari ini dilantik.
“Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, penuh dengan semangat kolaborasi, dan saling mendukung satu sama lain. Saya yakin, dengan kerjasama yang baik, kita akan mampu meraih banyak prestasi dan memberikan dampak positif yang besar bagi masyarakat Lampung,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala BKD Provinsi Lampung Meiry Harika Sari, S.STP., M.M. menyampaikan bahwa pelantikan dan penyerahan SK yang dilaksanakan hari ini berdasarkan Surat Usulan Gubernur Lampung yang tertuang dalam Surat No. 800/904/VI.04/2023 tanggal 29 April 2023, Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No.545 Tahun 2023 dan Keputusan Gubernur Lampung No. G/367/VI.04/HK/2023 Tanggal 30 Agustus 2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Meiry Harika Sari juga mengatakan bahwa jumlah PPPK yang dilantik hari ini sebanyak 5377 dan dilaksanakan dalam dua sesi, sesi pertama sebanyak 2577 orang dengan rincian 2274 orang Fungsional Guru dan Fungsional kesehatan sebanyak 303 orang, sementara pada sesi kedua sebanyak 2800 orang dengan rincian 2782 orang Fungsional guru, 6 orang Fungsional kesehatan dan 12 orang PNS yang dilantik kedalam jabatan fungsional.
Diakhir laporannya Meiry Harika Sari mengatakan bahwa seleksi yang dilakukan melalui proses seleksi yang transparan, akuntabel dan bebas KKN dengan Metode CAT yang dilaksanakan oleh BKN. Meiry Harika Sari juga mengatakan bahwa pelantikan hari ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa setiap pegawai ditempatkan sesuai dengan keterampilan dan kompetensinya.
Selanjutnya Gubernur Arinal Djunaidi secara langsung melantik dan mengambil sumpah PPPK dan ASN dan menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan PPPK Fungsional Guru, Fungsional Kesehatan dan ASN.
Turut hadir Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung Achmad Saefulloh, dan pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
(*)
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Kejati Lampung Raih Juara I Komjak RI
Alteripost.co, Bandarlampung- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., beserta pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung atas capaian prestasi Kejati Lampung yang berhasil meraih penghargaan Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B se-Indonesia Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta pelayanan Kejaksaan Tinggi kepada masyarakat. Kejati Lampung dinilai mampu menunjukkan kinerja yang baik dan konsisten dalam menjalankan tugas penegakan hukum di daerah, ungkap Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., Selasa (26/5/2026).
Menurut Ketua DPRD Provinsi Lampung, capaian tersebut merupakan prestasi yang membanggakan bagi Provinsi Lampung serta menjadi bukti bahwa sinergi dan komitmen dalam membangun institusi penegakan hukum yang profesional terus berjalan dengan baik.
“Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Lampung. Kami berharap prestasi yang diraih Kejati Lampung dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis,” ujar Ahmad Giri Akbar.
DPRD Provinsi Lampung juga berharap penghargaan tersebut dapat semakin memperkuat sinergitas antar lembaga di Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red)

