Connect with us

DPRD

Ketua DPRD Dampingi Gubernur Arinal Serahkan SK Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan dan ASN Pemprov Lampung

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan sekaligus Pelantikan dan Pengangkatan sumpah janji ASN kedalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 di Gedung Sumpah Pemuda PKOR Way Halim, Rabu (08/05/2024).

Gubernur Arinal Djunaidi menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh PPPK dan ASN yang hari ini resmi dilantik.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat kepada para ASN yang telah menerima SK PPPK sekaligus juga telah dilantik dan diambil sumpah janji jabatannya ke dalam jabatan fungsional,” ucapnya.

Penyerahan Keputusan Gubernur ini dalam rangka memenuhi kebutuhan Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Gubernur mengatakan bahwa PPPK adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mempunyai tugas untuk melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Gubernur Lampung sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“PPPK mempunyai perjanjian kerja yang akan terus dievaluasi setiap tahunnya, sehingga saya berharap, Bapak/Ibu selaku ASN dapat memberikan kinerja dan kontribusi terbaiknya terhadap Pemerintah Provinsi Lampung” pesannya.

Gubernur melanjutkan bahwa Pelantikan ke dalam jabatan fungsional bagi ASN adalah langkah yang penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan juga dalam memberikan penghargaan kepada mereka yang telah bekerja keras dan berdedikasi.

Jabatan fungsional ini bukan hanya sebuah tanda pengakuan atas kompetensi dan dedikasi ASN, tetapi juga merupakan sebuah amanah yang besar dari negara dan masyarakat.

“Saya percaya, dengan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki, ASN akan mampu menjalankan tugas-tugasnya dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab,” ungkapnya.

Kemudian Gubernur Arinal Djunaidi mengingatkan bahwa jabatan ini bukanlah sebuah tujuan akhir, melainkan awal dari sebuah perjalanan yang lebih panjang dalam melayani masyarakat. Tanggung jawab kita sebagai abdi negara akan semakin besar, dan tantangan-tantangan akan semakin kompleks.

“Oleh karena itu, mari kita terus berkomitmen untuk terus belajar, berkembang, dan berinovasi demi kemajuan pelayanan publik yang lebih baik ” ucapnya.

Diakhir sambutannya Gubernur Arinal Djunaidi juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung dan memotivasi para pegawai yang hari ini dilantik.

“Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, penuh dengan semangat kolaborasi, dan saling mendukung satu sama lain. Saya yakin, dengan kerjasama yang baik, kita akan mampu meraih banyak prestasi dan memberikan dampak positif yang besar bagi masyarakat Lampung,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala BKD Provinsi Lampung Meiry Harika Sari, S.STP., M.M. menyampaikan bahwa pelantikan dan penyerahan SK yang dilaksanakan hari ini berdasarkan Surat Usulan Gubernur Lampung yang tertuang dalam Surat No. 800/904/VI.04/2023 tanggal 29 April 2023, Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No.545 Tahun 2023 dan Keputusan Gubernur Lampung No. G/367/VI.04/HK/2023 Tanggal 30 Agustus 2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Meiry Harika Sari juga mengatakan bahwa jumlah PPPK yang dilantik hari ini sebanyak 5377 dan dilaksanakan dalam dua sesi, sesi pertama sebanyak 2577 orang dengan rincian 2274 orang Fungsional Guru dan Fungsional kesehatan sebanyak 303 orang, sementara pada sesi kedua sebanyak 2800 orang dengan rincian 2782 orang Fungsional guru, 6 orang Fungsional kesehatan dan 12 orang PNS yang dilantik kedalam jabatan fungsional.

Diakhir laporannya Meiry Harika Sari mengatakan bahwa seleksi yang dilakukan melalui proses seleksi yang transparan, akuntabel dan bebas KKN dengan Metode CAT yang dilaksanakan oleh BKN. Meiry Harika Sari juga mengatakan bahwa pelantikan hari ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa setiap pegawai ditempatkan sesuai dengan keterampilan dan kompetensinya.

Selanjutnya Gubernur Arinal Djunaidi secara langsung melantik dan mengambil sumpah PPPK dan ASN dan menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan PPPK Fungsional Guru, Fungsional Kesehatan dan ASN.

Turut hadir Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung Achmad Saefulloh, dan pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading