DPRD
Ketua DPRD Dampingi Gubernur Arinal Serahkan SK Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan dan ASN Pemprov Lampung
Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan sekaligus Pelantikan dan Pengangkatan sumpah janji ASN kedalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 di Gedung Sumpah Pemuda PKOR Way Halim, Rabu (08/05/2024).
Gubernur Arinal Djunaidi menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh PPPK dan ASN yang hari ini resmi dilantik.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat kepada para ASN yang telah menerima SK PPPK sekaligus juga telah dilantik dan diambil sumpah janji jabatannya ke dalam jabatan fungsional,” ucapnya.
Penyerahan Keputusan Gubernur ini dalam rangka memenuhi kebutuhan Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Gubernur mengatakan bahwa PPPK adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mempunyai tugas untuk melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Gubernur Lampung sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“PPPK mempunyai perjanjian kerja yang akan terus dievaluasi setiap tahunnya, sehingga saya berharap, Bapak/Ibu selaku ASN dapat memberikan kinerja dan kontribusi terbaiknya terhadap Pemerintah Provinsi Lampung” pesannya.
Gubernur melanjutkan bahwa Pelantikan ke dalam jabatan fungsional bagi ASN adalah langkah yang penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan juga dalam memberikan penghargaan kepada mereka yang telah bekerja keras dan berdedikasi.
Jabatan fungsional ini bukan hanya sebuah tanda pengakuan atas kompetensi dan dedikasi ASN, tetapi juga merupakan sebuah amanah yang besar dari negara dan masyarakat.
“Saya percaya, dengan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki, ASN akan mampu menjalankan tugas-tugasnya dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab,” ungkapnya.
Kemudian Gubernur Arinal Djunaidi mengingatkan bahwa jabatan ini bukanlah sebuah tujuan akhir, melainkan awal dari sebuah perjalanan yang lebih panjang dalam melayani masyarakat. Tanggung jawab kita sebagai abdi negara akan semakin besar, dan tantangan-tantangan akan semakin kompleks.
“Oleh karena itu, mari kita terus berkomitmen untuk terus belajar, berkembang, dan berinovasi demi kemajuan pelayanan publik yang lebih baik ” ucapnya.
Diakhir sambutannya Gubernur Arinal Djunaidi juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung dan memotivasi para pegawai yang hari ini dilantik.
“Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, penuh dengan semangat kolaborasi, dan saling mendukung satu sama lain. Saya yakin, dengan kerjasama yang baik, kita akan mampu meraih banyak prestasi dan memberikan dampak positif yang besar bagi masyarakat Lampung,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala BKD Provinsi Lampung Meiry Harika Sari, S.STP., M.M. menyampaikan bahwa pelantikan dan penyerahan SK yang dilaksanakan hari ini berdasarkan Surat Usulan Gubernur Lampung yang tertuang dalam Surat No. 800/904/VI.04/2023 tanggal 29 April 2023, Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No.545 Tahun 2023 dan Keputusan Gubernur Lampung No. G/367/VI.04/HK/2023 Tanggal 30 Agustus 2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Meiry Harika Sari juga mengatakan bahwa jumlah PPPK yang dilantik hari ini sebanyak 5377 dan dilaksanakan dalam dua sesi, sesi pertama sebanyak 2577 orang dengan rincian 2274 orang Fungsional Guru dan Fungsional kesehatan sebanyak 303 orang, sementara pada sesi kedua sebanyak 2800 orang dengan rincian 2782 orang Fungsional guru, 6 orang Fungsional kesehatan dan 12 orang PNS yang dilantik kedalam jabatan fungsional.
Diakhir laporannya Meiry Harika Sari mengatakan bahwa seleksi yang dilakukan melalui proses seleksi yang transparan, akuntabel dan bebas KKN dengan Metode CAT yang dilaksanakan oleh BKN. Meiry Harika Sari juga mengatakan bahwa pelantikan hari ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa setiap pegawai ditempatkan sesuai dengan keterampilan dan kompetensinya.
Selanjutnya Gubernur Arinal Djunaidi secara langsung melantik dan mengambil sumpah PPPK dan ASN dan menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan PPPK Fungsional Guru, Fungsional Kesehatan dan ASN.
Turut hadir Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung Achmad Saefulloh, dan pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
(*)
DPRD
Pemprov Lampung dan DPRD Bahas LPj APBD 2025, Gubernur Soroti Efektivitas Belanja Daerah
Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar instrumen pengelolaan keuangan, tetapi harus menjadi alat untuk menghadirkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (20/7/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Provinsi Lampung atas berbagai masukan, kritik, dan saran yang diberikan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut.
Menurutnya, pandangan fraksi merupakan bagian penting dari mekanisme checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
“Kami meyakini bahwa seluruh pandangan tersebut merupakan wujud kepedulian dan komitmen bersama agar tata kelola pemerintahan semakin baik, pembangunan semakin tepat sasaran, dan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat,” ujar Gubernur.
Gubernur juga menyampaikan bahwa jawaban rinci atas seluruh pandangan fraksi telah dituangkan dalam Buku Jawaban Gubernur yang menjadi satu kesatuan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut.
Pada kesempatan itu, Gubernur mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Meski demikian, Gubernur menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Yang jauh lebih penting adalah memastikan tata kelola keuangan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang lebih penting adalah bagaimana tata kelola keuangan yang baik mampu menghadirkan pemerintahan yang semakin efektif, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Gubernur juga memaparkan sejumlah capaian indikator makro pembangunan Provinsi Lampung sepanjang tahun 2025. Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,28 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 73,98, angka kemiskinan menurun menjadi 9,66 persen, Gini Ratio berada pada angka 0,287, inflasi sebesar 1,25 persen atau menjadi yang terendah kedua secara nasional, serta Tingkat Pengangguran Terbuka mencapai 4,21 persen.
Di sisi lain, Gubernur mengakui masih terdapat tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama, khususnya terkait Indeks Demokrasi Indonesia Lampung yang sempat mengalami penurunan sebelum kembali meningkat pada 2025.
Ia menekankan bahwa seluruh kebijakan APBD harus mampu menghasilkan manfaat yang terukur melalui penciptaan lapangan kerja, pengurangan ketimpangan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan demokrasi yang inklusif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan berbagai langkah perbaikan melalui optimalisasi pendapatan daerah, penguatan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, percepatan pelaksanaan program pembangunan, serta peningkatan sistem pengendalian dan evaluasi.
Menurut Gubernur, setiap program pembangunan akan diarahkan agar mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat sesuai prinsip value for money, sehingga setiap rupiah APBD menghasilkan manfaat yang optimal.
Pada sektor pendapatan daerah, Gubernur menjelaskan bahwa realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai 86,70 persen dari target yang ditetapkan. Persentase tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun secara nominal mengalami penurunan sekitar Rp738 miliar.
Kondisi tersebut dipengaruhi oleh pemberlakuan skema opsen pajak pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, Pemerintah Provinsi Lampung akan terus mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan melalui inovasi pengelolaan pendapatan serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, dan para pemangku kepentingan.
Sementara itu, pada sisi belanja daerah, realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 mencapai 85,57 persen dari total anggaran yang telah ditetapkan.
Gubernur menegaskan bahwa ukuran keberhasilan belanja daerah tidak semata-mata ditentukan oleh tingginya tingkat serapan anggaran, melainkan sejauh mana program pembangunan terlaksana secara efektif, tepat sasaran, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta tetap memenuhi prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga berkomitmen memenuhi seluruh kewajiban belanja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menutup sambutannya, Gubernur mengajak DPRD Provinsi Lampung untuk terus memperkuat sinergi dalam setiap tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah sehingga menghasilkan kebijakan yang semakin berkualitas.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama pembangunan bukan hanya menghadirkan laporan keuangan yang baik, tetapi juga mewujudkan pembangunan yang merata, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta kesejahteraan yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Lampung.
“Yang ingin kita wujudkan bukan hanya sekadar laporan keuangan yang baik, tetapi pembangunan yang semakin merata, pelayanan publik yang semakin berkualitas, dan kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat,” pungkas Gubernur.(*)

