DPRD
Paripurna DPRD Tentang Pemberhentian Gubernur Masa Jabatan 2019-2024
Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi seluruh komponen masyarakat yang mendukung dan terlibat aktif dalam pembangunan pada saat dirinya memimpin Provinsi Lampung. Sementara Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengapresiasi dedikasi dan kerja keras Gubernur Arinal membangun Lampung melalui sinergi yang baik dengan DPRD Lampung selama ini.
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam Rangka Usulan Persetujuan Peresmian Pemberhentian Gubernur Lampung Masa Jabatan Tahun 2019-2024 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (8/5/2024).
“Semoga jasa, pengabdian dan dedikasi Bapak Gubernur dalam menjalankan roda pemerintahan ini menjadi amal serta mendapat barokah dari Allah SWT,” ujar Mingrum Gumay.
Pada kesempatan itu, Gubernur Arinal mengatakan berkat kerja keras dan kerjasama yang baik semua pihak, sejak Juni 2019 ratusan penghargaan telah diraih oleh Provinsi Lampung dan menjadi bukti dari keberhasilan pembangunan yang dilakukan.
“Seluruh capaian penghargaan ini merupakan hasil kerja keras penyelenggaraan Pemerintah Provinsi secara terencana dan terpadu melalui dukungan Pusat, Kabupaten/Kota, unsur Forkopimda, DPRD Provinsi Lampung, dunia usaha, Perbankan, Perguruan tinggi, Organisasi Profesi, Pers dan Media, serta seluruh masyarakat Lampung,” ujar Arinal.
Arinal menuturkan meski dihadapkan dengan Covid-19 pada awal tahun 2020, Lampung segera bangkit bahkan mengukir prestasi diantaranya sebagai Provinsi Terbaik dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.
“Terukir prestasi Lampung sebagai Provinsi Terbaik dalam Penanganan Penyebaran Covid-19 yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dan memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp.18 Milyar di tengah kondisi fiskal daerah yang sangat-sangat terbatas kala itu,” katanya.
Ia menyebutkan pertumbuhan ekonomi Lampung yang sempat menyusut dimasa Covid-19, namun pada tahun 2021 ekonomi Lampung bangkit kembali.
“Bahkan rekam data statistik pernah mencatat bahwa pada Triwulan II-2022 ekonomi Lampung tumbuh paling tinggi se-Indonesia, yang sebesar 9,13 persen,” ujarnya.
Arinal mengatakan hingga akhir tahun 2022, pertumbuhan ekonomi Lampung secara keseluruhan tercatat 4,28 persen dan semakin membaik menjadi 4,55 persen di tahun 2023.
“Kondisi makro ekonomi tersebut tentunya menjadi landasan yang baik untuk terus mendorong pemulihan dan peningkatan ekonomi daerah yang kita harapkan,” katanya.
Arinal menuturkan pencapaian ini menjadi gambaran adanya perbaikan kualitas hidup masyarakat secara umum yang tentunya sangat sejalan dengan upaya Pemerintah Daerah untuk menciptakan pertumbuhan secara inklusif.
Untuk itu, Ia mengajak semua untuk terus menjadi bagian dalam mewujudkan Lampung Berjaya.
“Karena Lampung milik kita bersama, tentu saja sudah menjadi tanggung jawab kita semua untuk mewujudkan Lampung Berjaya. Kami berharap semoga slogan ini terus senantiasa bekobar dalam hati sanubari kita semua,” katanya. (*)
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

