DPRD
DPRD Mengaku Siap Maksimalkan Pantau Kinerja Pemprov Lampung
Alteripost Bandar Lampung – Panitia Khusus (Pansus), Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun 2023, siap bukabukaan. Penegasan tersebut diungkapkan saat rapat perdana, yang digelar diruang rapat besar DPRD Provinsi Lampung. Senin (13/05/2024).
Ketua Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Budiman AS mengatakan bahwa pihaknya bersama anggota Pansus akan bekerja secara maksimal dan objektif. Bahkan dipastikan membuka semuanya secara terbuka untuk umum.
Kami tim pansus akan bekerja sesuai maksimal dan akan Buka-bukaan tentang rekomendasi BPK, atas kinerja pemerintah Provinsi Lampung di tahun 2023 kemarin,” kata Ketua Pansus LHP BPK DPRD Provinsi Lampung, Budiman. AS, usai memimpin rapat.
Dalam bekerja nanti, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung itu menuturkan dengan kurun waktu 1 bulan yang diberikan, pansus akan memanggil seluruh OPD yang ada di Provinsi Lampung.
Tanpa ada yang kita lewatkan, kita akan panggil
“Tanpa ada yang kita lewatkan, kita akan panggil semua OPD yang ada. Karena, kita diberi waktu 30 hari masa kerja,” ujarnya.
Hari ini, kata Ketua DPC Demokrat Kota Bandar Lampung tersebut mengaku rapat perdana yang digelar menunjuk tenaga ahli yang berasal dari Akademisi. Untuk mempelajari catatan, dan temuan BPK di sejumlah OPD.
Lebih dalam nya, nanti akan kita bahas lagi. Setelah, tenaga ahli mempelajari semuanya. Yang pasti, konsep kerja yang akan dilakukan nanti, terbuka dan transparan,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Anggota Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Azwar Yacub mengatakan dipastikan semua OPD akan dipanggil, khususnya yang menjadi catatan BPK.
Kami pastikan, Pansus LHP BPK objektif dan tidak masuk angin. Kita akan panggil OPD yang menjadi catatan BPK,” tegasnya seperti dilansir wartapost.
Hasil Pansus nanti, Senior Golkar Lampung itu mengaku akan diserahkan ke Aparat Penegak Hukum jika terdapat temuan yang menyimpang.(*)
DPRD
Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait
Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.
Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.
Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.
“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.
“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

