DPRD
Fraksi Nasdem Bakal Usulkan Nama Pimpinan DPRD Provinsi Lampung
Alteripost Bandar Lampung – Partai Nasdem Lampung akan mengusulkan nama pimpinan DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 kepada DPP Partai Nasdem.
Ketua DPW Nasdem Lampung Herman HN menyebutkan terdapat tiga nama yang akan diusulkan menjadi pimpinan DPRD Provinsi Lampung. Ketiga nama tersebut, Fauzan Sibron, Yuda Al Ahadid, dan Jasroni.
Herman mengatakan, usulan pimpinan DPRD tersebut bakal diajukan kepada DPP Partai Nasdem. Rabu (15/5/2024).
Selain mengajukan pimpinan DPRD Provinsi Lampung, Herman menyebut bakal mengajukan usulan pimpinan DPRD di sejumlah kabupaten/kota. “Kami DPW bersama DPD Nasdem 15 kabupaten/kota telah menggelar pleno dan memutuskan nama-nama yang bakal diajukan menjadi pimpinan DPRD baik provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Herman, Selasa (14/5/2024) seperti dilansir pembaruan.id.
Diketahui dalam pemilihan legislatif 2024, kemarin, Partai Nasdem berhasil keluar sebagai pemenang atau perolehan kursi terbanyak di kabupaten Pesisir Barat dan Mesuji.
Dengan begitu, di dua kabupaten tersebut Nasdem berhak merekom kadernya untuk menjadi Ketua DPRD. Selain itu, Partai Nasdem juga mendapatkan kursi wakil ketua DPRD dibeberapa kabupaten/kota lain. Seperti Kota Bandarlampung, Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, Lampung Utara, Tulang Bawang Barat.
Sementara dalam pemilihan legislatif 2024, Partai Nasdem Lampung berhasil memperoleh 10 Kursi DPRD Provinsi Lampung. Dengan begitu, Nasdem berhak merekom kadernya untuk menjadi wakil ketua DPRD Lampung. Berikut perolehan kursi DPRD Lampung dari masing-masing partai politik: – Gerindra 16 kursi – PDI-P 13 kursi – Golkar 11 kursi – PKB 11 kursi – NasDem 10 kursi – Demokrat 9 kursi – PAN 8 kursi – PKS 7 kursi. (*)
DPRD
Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait
Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.
Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.
Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.
“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.
“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

