Lampung
Pemprov Lampung Gelar Diskusi Ekonomi Triwulan (DISKON-TRI) Triwulan I Tahun 2024
Alteripost Bandar Lampung – Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Rinvayanti memimpin Diskusi Ekonomi Triwulan (DISKON-TRI) Triwulan I Tahun 2024, di Ruang Rapat Staf Ahli, Selasa (14/05/2024).
Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Lampung Rinvayanti menyampaikan bahwa diadakannya diskusi ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak terkait upaya ataupun strategi yang perlu dilakukan untuk mengungkit dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Lampung di tahun 2024.
Rinvayanti juga menyampaikan beberapa strategi yang harus dilakukan. Menurutnya, yang utama adalah dengan melihat kontribusi pertumbuhan dari sektor pertanian yang semakin menurun. Untuk itu, harus ada upaya-upaya yang perlu dilakukan.
“Ini sepertinya butuh juga dari hulu dan hilir. Dari hulu ini gimana kita meningkatkan produksi, meningkatkan produksi ini butuh penguasaan IPTEK. Namun, dari hilir juga butuh industri pengolahan, butuh investasi untuk mendorong industri pengolahan dan penyerapan tenaga kerja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ini,” ujarnya.
Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian Bappeda Provinsi Lampung Ridwan Saifuddin menyampaikan bahwa Laju Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Lampung (%, q-to-q) pada Q1 Tahun 2024 berada pada angka -1,24% dan Laju Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Lampung (%, y-to-y) pada Q1 Tahun 2024 di angka 3,30%.
Selain itu, untuk distribusi dan pertumbuhan PDRB menurut lapangan usaha triwulan I-2024 (y-o-y), terdapat 3 sektor teratas dengan distribusi (%) tertinggi, yaitu Pertanian di angka 23,78% dan pertumbuhan di angka -10,97%, Industri di angka 18,92% dan pertumbuhan di angka 6,51%, serta Perdagangan di angka 14,66% dan pertumbuhan di angka 8,58%.
Ia juga memaparkan beberapa tantangan ekonomi yang dihadapi oleh Provinsi Lampung, diantaranya adalah Deindustrialisasi Prematur (penurunan kontribusi sektor industri secara prematur), Pertumbuhan Melambat (Covid-19, geopolitik, pergeseran manufaktur ke jasa), Disrupsi Teknologi (redefinisi lapangan kerja), dan Produktivitas SDM Rendah (kualitas, keterampilan, penguasaan TIK).
Transformasi ekonomi perlu didorong untuk meningkatkan produktivitas, nilai tambah komoditi yang sekarang menjadi andalan, dan daya saing daerah. Oleh karena itu, diperlukan peran sektoral untuk mewujudkan transformasi yang optimal, diantaranya adalah :
1. Litbang: meningkatkan peran R&D dalam menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru
2. Infrastruktur: meningkatkan realisasi jalan mantap, serta meningkatkan aksebilitas dan konektivitas antar wilayah
3. Pendidikan: meningkatkan mutu sistem pendidikan, serta link and match pendidikan dan dunia kerja
4. Perdagangan dan UMKM: promosi perdagangan, meningkatkan daya saing UMKM, serta memperluas ekspor
5. Pemuda: menciptakan lapangan usaha melalui kreativitas, serta menjaga kondusifitas wilayah
6. Pariwisata: menciptakan daya tarik pariwisata melalui event dan pengelolaan destinasi wilayah, serta promosi pariwisata
7. Pertanian: meningkatkan produksi dan produktivitas, serta mendukung Hilirisasi Hasil Pertanian
“Litbang harus di depan, kalau Bappeda harus satu langkah di depan, maka Litbang harus dua langkah di depan. Apa yang dibuat Litbang itu jadi bahan Bappeda untuk dikerjakan SKPD tahun berikutnya. Jadi, Litbang harus dua langkah di depan, Bappeda satu langkah, kemudian nanti OPD yang ngerjain,” ujarnya.
Adapun arah kebijakannya adalah melakukan upaya hilirisasi produk-produk unggulan pertanian, memberikan prioritas dan dukungan kepada sektor-sektor produktif, melakukan upaya percepatan pembangunan infrastruktur, mendorong konsumsi rumah tangga, mendorong UMKM, mendorong pertumbuhan investasi, dan meningkatkan PAD. (*)
Lampung
Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

