DPRD
Ketua DPRD Provinsi Lampung Sudah Usulkan Nama Pj Gubernur
Alteripost Bandar Lampung – Jelang akhir masa jabatan Gubernur Lampung periode 2019-2024, Arinal Djunaidi yang akan habis pada 12 Juni 2024 mendatang, jabatan Gubernur selanjutnya akan diisi sementara oleh Penjabat (Pj) Gubernur.
Pengisian Pj Gubernur sendiri dilakukan karena Provinsi Lampung baru akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang juga dilakukan serentak se-Indonesia pada November 2024 mendatang.
Terkait jabatan Pj tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dapat mengusulkan nama Pj pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay mengaku tak akan mengirimkan usulan kembali.
Menurut Mingrum, DPRD Provinsi Lampung sudah mengusulkan tiga nama sebelumnya. “(Soal) Pj kan sudah pernah kita usulkan yang terdahulu dan tidak kita usulkan lagi cukup yang terdahulu saja,” ungkap Mingrum. Jumat (17/5/224).
Namun untuk penetapan, Mingrum mengatakan menyerahkan hal tersebut kepada Presiden. Karena penetapan Pj dilakukan oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Ditanyai soal nama, Mingrum menyebut diantara usulan tersebut terdapat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto.
“Waktu itu kan ada lima terus tiga nama ada pak sekda, sekretaris dpd RI ada staf ahli. Tapi ya terserah pak presiden saja,” jelasnya seperti dilansir rilis Lampung.(*)
DPRD
Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait
Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.
Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.
Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.
“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.
“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

